- Kolase Tvonenews.com/Instagram.com @lisamarianaaa @ridwankamil
Kuasa Hukum Lisa Mariana Tiba-tiba Beri Bocoran Kemungkinan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil: yang Jelas …
tvOnenews.com - Hasil tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa, Selina Azzura (CA), yang dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri, masih menjadi misteri hingga kini.
Publik menanti dengan penuh rasa penasaran karena hingga 19 Agustus 2025, hasil tes tersebut belum diumumkan secara resmi.
Padahal, sebelumnya diperkirakan hasilnya akan keluar antara 12–17 Agustus 2025.
Namun, proses verifikasi laboratorium yang cukup panjang dan libur nasional HUT ke-80 RI membuat pengumuman tersebut tertunda.
Kolase foto Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. (Sumber: Kolase YouTube/tvOnenews)
Menurut Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti dari Pusdokkes Polri, hasil tes DNA diperkirakan baru akan diumumkan setelah 20 Agustus 2025.
Tes ini sendiri dilakukan untuk memverifikasi klaim Lisa Mariana bahwa putrinya adalah anak biologis dari Ridwan Kamil, di tengah kasus dugaan pencemaran nama baik yang sempat dilaporkan Ridwan Kamil pada April 2025.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Lisa Mariana, Johnboy Nababan, angkat bicara.
Dalam wawancaranya bersama awak media yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi pada 18 Agustus 2025, ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari Bareskrim.
“Masih menunggu sih kalau untuk tes DNA sampai saat ini kita masih menunggu informasi dari Bareskrim sendiri karena itu jadi kewenangan dari pihak Bareskrim ya,” ujar Johnboy Nababan.
Ia menegaskan bahwa pihak Lisa Mariana tidak bisa melakukan intervensi apapun dalam proses ini.
“Mungkin nanti kan pasti kita dikabarin, disuratin juga mengenai hasil tes DNA tersebut. Karena yang berwenang lebih utama itu adalah bar nantinya. Pasti informasi pertama yang update nanti dari Bareskrim,” tambahnya.
Johnboy juga menjelaskan bahwa meski biasanya hasil tes DNA bisa keluar dalam waktu 10 hari, ada kemungkinan proses ini memakan waktu lebih lama.
“Jadi untuk tes DNA sampai saat ini kita masih menunggu karena kan meskipun menurut informasinya itu kan paling cepat itu kan 10 hari. Ya paling lama ya mungkin bisa 1 bulan ataupun 2 bulan gitu. Tapi ya mungkin karena ada kesibukan yang lain atau ada proses yang lain ya kita wajib menunggu aja sih. Kita menghargai proses-proses yang berjalan di Bareskrim,” tegasnya.