news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Keiland Refra & John Kei.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube The Faithers & Istimewa

John Kei Preman Legendaris yang Dapat Remisi Tak Mau Keiland Refra Ikuti Jejaknya, Dia Ingin sang Anak Jadi Abdi Negara

Siapa yang tidak mengenal John Kei? Preman legendaris ini mendapat remisi penahanan dari Lapas Salemba. Di balik itu, ia punya kisah agar sang anak, Keiland Refra menjadi aparat.
Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:08 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Siapa yang tidak mengenal John Kei? Preman legendaris ini kini tuai sorotan karena status narapidananya mendapat remisi dari Lapas Salemba.

Kabar John Kei memperoleh remisi dari pemerintah karena peringatan HUT ke-80 RI diumumkan oleh Kalapas Salemba, Mohamad Fadil.

Mohamad Fadil membenarkan, John Kei dan 1.554 narapidana di Lapas Salemba Jakarta akan menikmati pengurangan masa tahanannya.

"Data narapidana menarik perhatian publik yang mendapatkan remisi, Edward Seky Soeryadjaya, Ervan Fajar Mandala, Gregorius Ronald Tannur, John Refra alias John Kei, M.B Gunawan," ungkap Fadil dalam siaran pers dikutip tvOnenews.com, Selasa (19/8/2025).

Adapun masa remisi status narapidana John Kei, terdiri dari remisi 7 bulan meliputi remisi umum 4 bulan, remisi dasawarsa 3 bulan/90 hari.

John Kei
Sumber :
  • IST

 

John Kei sebelumnya resmi menjadi narapidana dan divonis penjara selama 15 tahun akibat pelanggaran Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

John Kei juga melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan membuat korban meninggal dunia.

Keputusan John Kei divonis 15 tahun atas pengumuman oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (20/5/2021).

Akibat John Kei mendapat remisi, tak sedikit orang kembali menyoroti kisah masa lalu preman legendaris tersebut.

John Kei kerap dianggap negatif karena kehidupannya tak lekang dengan kasus kriminal.

Tidak hanya mengalami sekali, John Kei juga kerap kali merasakan jeruji besi, sehingga ia bolak-balik masuk ke dalam tahanan.

Jika mengacu pada masa kelamnya, Tan Harry Tantono alias Ayung ditemukan tewas di kamar 2701 di kamar Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Selasa (27/1/2012).

Misteri kematian Ayung mulai terang benderang, yang ternyata tewas mengenaskan di tangan John Kei.

Sementara, motif kematian Ayung menjadi penyelidikan pihak Polda Metro Jaya. Alhasil, ia tewas akibat tertusuk oleh beberapa orang.

Motif ini terungkap pasca Tuce Kei, Ancola Kei, hingga Chandra Kei menyerahkan diri dan menjadikan mereka tersangka kasus kematian Ayung.

Polisi juga menumpaskan Kupra dan Deni Res, sebab keduanya menjadi pelaku penganiayaan terhadap Ayung.

Lima orang tersebut melakukan pembunuhan dengan dalih akibat Ayung tak kunjung melunasi utangnya membalas jasa debt collector sebesar Rp600 juta.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral