- Tangkapan layar tvOne
Kasihan, Pria di Pinrang Ini Gagal Menikah Usai Calon Istri Ternyata Laki-Laki Menyamar di Balik Cadar
Jakarta, tvOnenews.com – Rencana pernikahan seorang pria di Pinrang, Sulawesi Selatan, mendadak buyar setelah calon istrinya yang dikenal bernama Muzdalifah terbongkar sebagai seorang pria berinisial S (25).
Fakta mengejutkan itu terungkap jelang akad nikah pada Selasa (12/8/2025). Kecurigaan keluarga memuncak ketika calon pengantin perempuan menolak dirias.
Selain itu S tak mampu menunjukkan KTP, dan tidak bisa menghadirkan wali nikah. Saat cadar yang dikenakannya dibuka paksa, barulah identitas asli Muzdalifah terbongkar sebagai seorang laki-laki.
- Instagram/@makassar_iinfo
Kronologi perkenalan
Korban R (25) mengenal pelaku enam bulan sebelumnya melalui media sosial. Saat itu, pelaku tampil bercadar dan mengaku yatim piatu asal Baubau, Sulawesi Tenggara.
Selama berhubungan, korban kerap mengirim uang dan memenuhi berbagai permintaan pelaku. Pihak keluarga menduga R berada di bawah pengaruh hipnotis. Polisi kini menyelidiki kemungkinan adanya korban lain.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan mengungkapkan awal perkenalan keduanya terjadi di media sosial.
“Untuk saat ini kita sudah melakukan penyelidikan dan masuk ke penyidikan. Jadi, berawal dari korban dan pelaku berkenalan melewati akun TikTok,” katanya.
Dari TikTok, komunikasi berlanjut ke WhatsApp. Pelaku mulai intens berbicara dengan korban, hingga hubungan keduanya semakin dekat.
“Dengan dekatnya itu pelaku juga mulai muncul rasa suka terhadap korban. Begitu juga sebaliknya. Di mana pelaku sering komunikasi melalui chatting dan video call,” jelas AKP Ananda.
- Kolase Instagram/@makassar_iinfo & YouTube/tvOneNews
Selama panggilan video, pelaku selalu mengenakan cadar. Hubungan yang terjalin membuat korban akhirnya mengajak menikah.
Pelaku pun dijemput korban dari Baubau, Sultra, menuju Pinrang. Namun sebelum akad, penyamaran pelaku terbongkar di hadapan keluarga besar korban.
Menurut AKP Ananda, penyelidikan sementara menunjukkan motif pelaku murni untuk mendapatkan keuntungan materi.
“Untuk sampai saat ini motif dari pelaku hanya untuk mencari keuntungan dari korban, dengan kebutuhan sehari-hari pelaku dipenuhi oleh korban untuk sampai saat ini,” tegasnya.