- Kolase
Pantas GRIB Jaya Berani Duduki Lahan BMKG sampai Bikin Markas, Ternyata Ormas Hercules Itu Sejak Lama Sudah...
tvOnenews.com - Isu pembongkaran paksa posko ormas Hercules GRIB Jaya yang disebut menduduki lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan menghebohkan publik.
Tidak hanya menduduki lahan yang disebut milik BMKG, GRIB Jaya juga membangun posko hingga menyewakan lahan kepada pelaku usaha lainnya.
Belasan anggota GRIB Jaya pun langsung ditangkap pihak kepolisian atas kasus ini.
Lantas apa yang membuat GRIB Jaya sampai nekat menduduki lahan yang disebut dimiliki oleh BMKG?
Melihat pembongkaran paksa dan kisruh sengketa lahan BMKG ini, pihak BMKG langsung buka suara.
Menurut penjelasan pihak GRIB Jaya, keberadaan mereka di lahan tersebut bukan sebagai tindakan menduduki lahan BMKG.
Justru di mata GRIB Jaya, kehadiran mereka di sana adalah bentuk pendampingan hukum untuk pihak ahli waris yang disebut bersengekat dengan BMKG atas kepemilikan lahan tersebut.
Hika TA. Putra sebagai juru bicara tim hukum dan advokasi DPP GRIB Jaya, mencoba menjelaskan benang merah dari kasus sengketa lahan ini.
Menurut keterangan Hika, sebenarnya sengketa lahan antara ahli waris dengan BMKG sudah lama terjadi.
GRIB Jaya bukan menjadi pihak pertama yang terlibat dalam sengketa ini.
Ternyata sudah ada banyak tim kuasa hukum lainnya yang dipercayakan oleh ahli waris sebelum akhirnya GRIB Jaya yang menerima kuasanya.
"Kekisruhan ini sudah dimulai jauh sebelum GRIB Jaya menerima kuasa dari ahli waris," terang Hika sebagai perwakilan ormas Hercules, seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube TV GRIB.
"Beberapa kali pergantian tim kuasa hukum akhirnya kuasa ini diberikan kepada tim hukum dan advokasi GRIB Jaya," lanjutnya.
Sebagai pihak yang menerima kuasa, GRIB Jaya mencoba melindungi kepentingan ahli waris terhadap tanah tersebut.
Kemudian Hika mengungkapkan bahwa di berbagai markas DPP GRIB Jaya lainnya juga mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat.
"Tolong, kasihan, di DPP GRIB, di tempat-tempat di mana GRIB berada, itu ada tim hukum dan advokasi," ungkap Hika.
"Mereka menerima keluhan-keluhan masyarakat, mereka menerima pemaparan dari orang-orang terzalimi supaya mereka bisa dibantu," lanjutnya.
Menurut pengakuan Hika, ormas Hercules ini tidak serta merta menerima segala keluhan dari masyarakat untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
"Kita juga periksa, kita bukan orang gila yang membabi buta hanya terima ambil dudukin, tidak," tegas Hika.
Hika menegaskan bahwa GRIB Jaya pasti akan mempelajari betul kasus yang akan mereka ambil untuk kemudian baru berani melakukan perlindungan hukum.
"Tapi kita berani mengambil kuasa karena kita sudah mempelajari dari awal sampai akhir," ujar Hika.
Begitu pula dalam kasus sengketa lahan antara ahli waris dengan BMKG di Tangerang Selatan ini.
Itulah alasan mengapa GRIB Jaya berani sampai menduduki dan mendirikan posko karena memang mereka yakin lahan tersebut sah milih ahli waris, bukan BMKG
Oleh karena itu GRIB Jaya menolak tindakan pendudukan lahan sengketa tersebut disebut sebagai aksi premanisme karena mereka menganggap sudah dapat kuasa dari ahli waris yang dianggap sebagai pemilik sah lahan itu..
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini