news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua GRIB Jaya Tangerang Selatan (Tangsel) sekaligus anak buah Hercules, Yani Tuanaya yang ditangkap Polda Metro Jaya buntut kuasai lahan BMKG di Tangerang Selatan.
Sumber :
  • Instagram/@grib_jaya_dpc_tangsel

Siapa Sosok Yani Tuanaya? Ketua GRIB Jaya Tangsel dan Anak Buah Hercules yang Ditangkap Polisi Akibat Kuasai Lahan BMKG

Sosok Ketua GRIB Jaya Tangerang Selatan (Tangsel) sekaligus anak buah Hercules, M Yani Tuanaya menjadi salah satu anggota ormas ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Minggu, 25 Mei 2025 - 12:40 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sosok Ketua GRIB Jaya Tangerang Selatan (Tangsel) sekaligus anak buah Hercules, M. Yani Tuanaya menjadi salah satu anggota ormas yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Penangkapan anak buah Hercules itu akibat GRIB Jaya menguasai lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengabarkan, selain Yani Tuanaya, 10 anggota GRIB Jaya Tangsel dan enam orang lainnya juga diringkus pada Sabtu (24/5/2025).

"Tujuh belas orang, 11 di antaranya adalah dari ormas GRIB Jaya, salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel, kemudian enam orang lainnya mengaku sebagai ahli waris tanah ini," kata Adey Ary di Tangerang dikutip, Minggu (25/5/2025).

Ade Ary menyampaikan penangkapan ini disertai dengan beberapa barang bukti, seperti karcis parkir, senjata tajam hingga adanya dugaan pungutan liar (pungli) kepada pedagang di lahan BMKG.

Belasan anak buah Hercules ormas GRIB Jaya yang duduki lahan BMKG diciduk polisi, Sabtu (24/5).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

 

"Ada atribut dan bendera ormas itu, ada juga ditemukan senjata tajam. Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Y," ucap dia.

Adey mengutarakan biaya sewa yang dibayar pedagang pecel lele kepada Y sebesar Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, pengusaha pedagang hewan kurban juga membayar pungutan sebesar Rp22 juta untuk bisa mendirikan lapak di lahan tersebut.

Pihak Kepolisian menangkap belasan anggota GRIB Jaya bermula dari penerimaan laporan dari pihak BMKG kepada Polda Metro Jaya pada Selasa, 20 Mei 2025.

BMKG melaporkan pihaknya sulit melakukan pembangunan gedung arsip, karena lahan 127 ribu meter persegi miliknya dikuasai oleh ormas GRIB Jaya.

Polda Metro Jaya mengkaji kasus tersebut setelah terima laporan dengan nomor surat e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025.

Selepas itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya langsung memasang plang proses penyelidikan dilakukan oleh tim Penyidik Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Menariknya, pemasangan plang tersebut di sebelah plang dengan tulisan "Tanah Milik Ahli Waris dalam Pengawasan Tim Kantor Hukum Indonesia Muda dan Tim Advokasi DPP GRIB Jaya".

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral