Sumber :
- ANTARA
Kabar Gembira, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa Dicicil, Begini Caranya
Pembayaran pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, kini dapat dilakukan secara mencicil melalui aplikasi T-Samsat. Bagaimana caranya? Simak selengkapnya
Senin, 17 Maret 2025 - 11:32 WIB
(amr)