- Kolase tvOnenews
Boleh atau Tidak Orang Islam Ikut Rayakan Tahun Baru Masehi? Ustaz Abdul Somad Beri Jawaban Tegas: Lebih Baik...
tvOnenews.com - Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad memberikan jawaban menohok soal bagaimana hukum orang Islam ikut merayakan tahun baru masehi.
Ustaz Abdul Somad menerangkan jika pertanyaan seputar merayakan tahun baru masehi bagi umat Islam memang paling sering ditanyakan.
Hal ini karena banyak dari orang Islam yang ikut berlarut dalam euforia merayakan tahun baru masehi dan menjalaninya dengan berbagai cara.
Ada yang bepergian dengan orang terkasih, menyalakan kembang api di malam pergantian tahun, sampai meniupkan terompet dengan meriah.
Walaupun sudah berpuluh-puluh tahun dirayakan oleh seluruh umat beragama, namun nyatanya perayaan tahun baru bukanlah ritual dalam Islam.
Lantas, bagaimana hukum merayakan malam pergantian tahun baru masehi menurut pandangan Islam?
Dalam hal ini, ulama Ustaz Abdul Somad menjelaskan soal pandangan Islam terkait perayaan malam pergantian tahun baru masehi.
Melansir dari YouTube Tsaqofah TV, Ustaz Abdul Somad awalnya menjabarkan secara rinci sejarah penggunaan kalender masehi yang jadi tolak ukur penanggalan seluruh dunia.
Ustaz Abdul Somad kemudian menceritakan jika Kaisar Romawi yaitu Julian membuat urutan penanggalan pada puluhan abad yang lalu dengan nama Kalender Julian.
Selang beberapa waktu setelahnya, sistem penanggalan tersebut dimodifikasi oleh Paus Gregorius di Vatikan yang kemudian dinamai Kalender Gregorian.
Puluhan abad berlalu, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) kemudian menyepakati jika kalender Gregorian ini bakal digunakan secara seragam di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Berkaca dari hal itu, Ustaz Abdul Somad tidak menampik bahwa orang-orang Islam diperbolehkan mengadopsi kalender romawi tadi yang masih digunakan sampai sekarang.
“Apakah boleh kita pakai alat non muslim? Boleh, ini kamera non muslim punya. Alat non muslim dipakai boleh, termasuk kalender boleh,“ terang Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad kemudian memberi catatan jika hal itu bakal menjadi larangan apabila telah menyangkut ke ranah akidah atau keyakinan orang Islam.
“Ketika sudah masuk ritual, ibadah, meniup terompet, itu sudah masuk dalam ritual. Lalu kemudian menyala-nyalakan lilin itu ritual,” kata UAS dikutip dari YouTube Tsaqofah TV.