- Kolase YouTube
Agus Terancam Tak Dapat Apa-apa? Pratiwi Noviyanthi Minta Kemensos Ambil Sisa Uang Donasi Senilai Rp1,3 Miliar
tvOnenews.com - Polemik terkait dana donasi untuk Agus Salim, korban penyiraman air keras, memasuki babak baru.
Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, Pratiwi Noviyanthi, atau yang akrab disapa Novi, bersama dengan Denny Sumargo, meminta bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Dalam langkah tegasnya, Novi bahkan menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan sisa uang donasi senilai Rp1,3 miliar kepada Kemensos agar penggunaannya dapat diawasi lebih ketat dan konflik segera berakhir.
Dalam sebuah siaran langsung di TikTok bersama Bunda Corla, Novi menjelaskan bahwa dirinya tidak keberatan jika uang tersebut diambil oleh pihak berwenang.
“Kalau misalnya nanti (uang donasi) mau diambil pengadilan, diambil Kemensos, atau siapapun, silakan," tegas Novi.
Ia juga memastikan bahwa dana yang tersisa di rekening yayasan tetap utuh dan tidak digunakan untuk kepentingan lain.
"Aku pastikan duitnya masih ada di aku, di yayasan, utuh, enggak kurang seperak pun," tambahnya.
Kasus ini bermula dari dana donasi yang dikumpulkan untuk membantu Agus yang menjadi korban penyiraman air keras.
Tujuannya untuk membiayai pengobatan matanya serta perawatan kulit.
Dari total dana yang terkumpul sebesar Rp1,5 miliar, sebagian besar dana tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Melihat situasi tersebut, Novi menyarankan agar uang yang tersisa dipindahkan dari rekening pribadi Agus ke rekening yayasan.
Langkah ini diambil untuk memastikan pengeluaran dana dapat diawasi secara transparan dan sesuai kebutuhan.
Namun, tindakan tersebut justru berujung pada laporan hukum.
Agus, melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya pada 26 Oktober 2024 dengan tuduhan penggelapan dana.
Dalam upaya menyelesaikan konflik ini, Novi dan Denny Sumargo menemui Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul untuk menjelaskan duduk permasalahan.
Mereka berharap Kemensos dapat membantu mengatasi kisruh tersebut dengan mengambil alih dana yang masih tersimpan.
Novi merasa lega karena Kemensos menunjukkan kesediaannya untuk terlibat dalam penyelesaian kasus ini.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk kepentingan pribadinya, melainkan demi kejelasan penggunaan dana donasi agar sesuai dengan tujuan awal.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama di media sosial.
Banyak netizen setuju agar uang donasi diberikan kepada yang lebih berhak dan jelas membutuhkan.
Sebagian mendukung langkah Novi untuk menyerahkan dana kepada Kemensos.
Dengan keterlibatan Kemensos, banyak pihak berharap konflik ini segera usai, dan dana tersebut bisa digunakan untuk membantu sesuai dengan niat para donatur.
Kini, semua pihak menunggu keputusan dari Kemensos terkait pengelolaan dana tersebut.
Sementara itu, Novi dan Denny Sumargo terus menegaskan bahwa transparansi adalah prioritas utama mereka dalam menyelesaikan kasus ini. (adk)