Sumber :
- Kolase YouTube
Agus Terancam Tak Dapat Apa-apa? Pratiwi Noviyanthi Minta Kemensos Ambil Sisa Uang Donasi Senilai Rp1,3 Miliar
Minggu, 1 Desember 2024 - 20:06 WIB
Kasus ini bermula dari dana donasi yang dikumpulkan untuk membantu Agus yang menjadi korban penyiraman air keras.
Tujuannya untuk membiayai pengobatan matanya serta perawatan kulit.
Dari total dana yang terkumpul sebesar Rp1,5 miliar, sebagian besar dana tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Melihat situasi tersebut, Novi menyarankan agar uang yang tersisa dipindahkan dari rekening pribadi Agus ke rekening yayasan.
Langkah ini diambil untuk memastikan pengeluaran dana dapat diawasi secara transparan dan sesuai kebutuhan.
Namun, tindakan tersebut justru berujung pada laporan hukum.
Agus, melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya pada 26 Oktober 2024 dengan tuduhan penggelapan dana.