- Kolase tvOnenews,com / Julio Trisaputra tvOne
Dulu Bela Mati-matian Putri Candrawathi, Pengacara Ini Ngaku Kena Prank Istri Ferdy Sambo: Padahal Bilang ke Saya Dia...
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," tambahnya.
Sementara itu, putri Candrawathi divonis penjara 20 tahun, hukuman itu jauh melampaui tuntutan jaksa yaitu pidana penjara 8 tahun.
"Perbuatan terdakwa telah berdampak dan menimbulkan kerugian yang besar berbagai pihak baik materiil dan maupun moril, bahkan memutus masa depan banyak personel anggota kepolisian," ungkap hakim, pada Senin (13/2/2023).
Mantan pengacara keluarga Ferdy Sambo ngaku kena Prank
Patra Zen, mantan kuasa pengacara keluarga Ferdy Sambo dalam hal ini mendampingi Putri Candrawati secara terang-terangan mengaku kena prank soal pengakuan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, dalam skenario awal yang dibangun oleh Ferdy Sambo, Brigadir J disebut melakukan pelecehan kepada Putri Candrawati.
Di mana hal itu terbantah, hakim meyakini bahwa Putri Candrawati bukan korban kekerasan seksual Brigadir J.