- Kolase tvOnenews.com
Sebelum Jessica Wongso Bebas, Ahli Forensik dr Sumy Hastry Sebut Terpidana ini Punya ‘Power’ dalam Kasus Kopi Sianida
“Pembelaannya mendatangkan ahli-ahli yang lain yang bisa mempengaruhi yang mulia hakim,” ujarnya.
“Ya itu sih risiko di pengadilan ya, kan bagaimana kita juga memberikan keterangan ahli untuk memengaruhi hakim dan yang memberi keputusan nanti pak hakim,” sambung dr Hastry.
Bukan hanya ahli dari berbagai kota, bahkan Jessica mampu mendatangkan ahli yang berasal dari luar negeri.
“Dan mereka kan karena terdakwa (Jessica Wongso) orang mampu banget bisa mendatangkan ahli-ahli dari luar negeri juga kan, ada ahli forensik dari Makassar, dari luar negeri, ya itu memang haknya,” jelasnya.
Dokter Hastry mengatakan hal ini yang membuat hasil forensik seakan-akan diragukan kebenarannya.
“Jadi kayaknya keterangan kita seolah-olah kalah gitu, tapi kan tetap divonis bersalah,” tutur dr Sumy Hastry.
Pada hasil autopsi memang sudah dipastikan adanya sianida dalam tubuh Mirna, namun tentang siapa yang meracuninya masih menjadi misteri.
“Autopsi kan memang bisa bunyi ya, tapi waktu itu kan siapa yang menaruh racunnya kan masalahnya di situ,” katanya.
Meski hasil autopsi menunjukkan positif sianida, namun dr Hastry mengungkapkan Jessica Wongso mendapat vonis ringan karena dalam kasus tersebut masih belum ada kejelasan tentang siapa yang memasukkan sianida kedalam kopi Mirna.
“Tapi kan dia bisa ringan karena juga tidak jelas siapa yang memasukkan sianida ke kopi itu siapa,” pungkasnya. (far/kmr)