Pegi Setiawan, Saka Tatal.
Sumber :
  • YouTube

Pegi Setiawan dan Saka Tatal Akui Dapat Kekerasan Mulai dari Pemukulan sampai Disetrum, Pihak Kepolisian Malah Beri Tanggapan Begini

Rabu, 17 Juli 2024 - 16:32 WIB

tvOnenews.com - Pernyataan Pegi Setiawan usai status tersangkanya dibatalkan Pengadilan Negeri Bandung terus jadi sorotan.

Terlebih saat konferensi pers, Pegi mengaku mendapat kekerasan dari pihak kepolisian saat ditangkap beberapa waktu lalu. 

Pegi Setiawan blak-blakan membongkar beragam perlakuan kasar yang dilakukan polisi kepadanya.

Ia mengaku mendapat ancaman hingga penganiayaan, hal ini diungkap Pegi saat didampingi kuasa hukumnya dalam konferensi pers usai bebas.

Bermula saat Pegi menceritakan perlakuan kasar hingga ancaman oleh penyidik usai ditangkap.

“Ada (perlakuan kasar), semacam kata-kata kasar, banyak sekali ancaman-ancaman. Selain itu saya pernah dipukul di bagian mata sini (kanan)," ungkap Pegi Setiawan.

Tak hanya dipukul, Pegi mengatakan kepalanya sempat dimasukan ke kantong plastik kresek oleh penyidik.

“Ada itu sempat dari penyidik yang masukin saya ke kresek, ke muka saya cuma nggak lama. Saya nggak bisa nafas itu, saya berusaha berontak, nggak lama terus mereka buka lagi," cerita Pegi.

Pernyataan ini kembali dibenarkan oleh Pegi Setiawan saat hadir menjadi bintang tamu di program Interupsi.

“Benar saya waktu hari penangkapan di penyidik itu sempat dipukul. Ada juga diinjak kaki bagian ini paha dan ada juga pas terakhir sebelum keluar sempat dibekap sama kesek warna hitam,” ungkap Pegi.

Pegi mengaku saat ditangkap, ia dibawa ke Polsek Bojongloa Kaler lalu matanya ditutup dan dibawa ke Polda Jawa Barat.

“Dari Polsek, ditutup mata pakai lakban bawa langsung ke Polda,” ujarnya.

Disisi lain, Saka Tatal mengaku juga dapat penyiksaan yang kurang lebih sama seperti Pegi Setiawan.

“Waktu pas sidang itu saya pernah bikin (surat) bahwasanya saya tuh nggak pernah melakukan apa yang dituduhkan itu di tahun 2016,” kata Saka Tatal.

Pengacara Saka, Titin Prialianti menjelaskan pada tahun 2016, usia Saka masih kecil sehingga ia tidak mengerti kejadian yang ada.

Titin mengaku sempat kesulitan berkomunikasi dengan Saka, sehingga ketika diminta keterangan Saka menuliskannya dengan surat.

“Pada saat itu, waktu sidang dimintai keterangannya terdakwa Saka dulu baru keterangan saksi, akhirnya Saka menyatakan di tulisan kalau dia terpaksa mengakui karena dianiaya dan disetrum,” jelas Titin.

Saka Tatal mengaku kekerasan yang ia dapat dari pihak kepolisian saat berada di Polres dan Polda.

“Kalau di yang disetrum di Polres lebih parah itu, jadi bukan disetrum doang, dianiaya benar-benar dianiaya dan dipaksa mengaku sebagai pelaku,” ujar Saka.

Menanggapi kabar adanya penyiksaan yang dialami Pegi Setiawan maupun Saka Tatal, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko punya jawaban sendiri.

“Kami menerima putusan Pengadilan Negeri kota Bandung, kami menghargai apa yang menjadi hasil keputusan. Tindak lanjutnya telah ditindak lanjuti kemudian mencermati apa yang menjadi putusan tersebut,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Namun saat disinggung soal pengakuan Pegi dan Saka yang mendapat penyiksaan, Brigjen Trunoyudo belum mau memberikan keterangan.

“Itu dulu ya rekan-rekan yang bisa kami sampaikan,” pungkasnya. (adk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral