news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Di Hadapan Deddy Corbuzier, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bongkar Kronologi Awal Mula Pegi Terseret Kasus Vina, Ternyata Aep dan Iptu Rudiana ....
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Di Hadapan Deddy Corbuzier, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bongkar Kronologi Awal Mula Pegi Terseret Kasus Vina, Ternyata Aep dan Iptu Rudiana Itu ..

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkapkan kronologi awal mula kliennya bisa terseret dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, nama Aep dan Iptu Rudiana.
Rabu, 17 Juli 2024 - 16:13 WIB
Reporter:
Editor :

Kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari, Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan.

"Pada tanggal 27 Agustus 2016 itu kejadian, bapaknya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, bapaknya Eky ini seorang anggota polisi dari Reserse Narkoba, Iptu Rudiana," ucapnya sebagaimana  dilihat tvOnenews di youtube Deddy Corbuzier.

Iptu Rudiana mendapat kabar bahwa Eky (anaknya) berada di RSUD Gunung Jati Kota Cirebon. 


Toni RM dan Pegi Setiawan. (Kolase tvOnenews / tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah / Antara)

Setelah itu, Iptu Rudiana mendatangi RSUD Gunung Jati mendatangi dan melihat kondisi Eky yang menurut informasi awal mengalami kecelakaan saat berboncengan dengan Vina.

"Setelah dilihat luka-lukanya ini janggal kalau ini kecelakaan, karena banyak. Kemudian dia cek ke TKP, dan ke Polsek Talun melihat sepeda motornya," tuturnya.

Melakukan pengecekan sepeda motor yang dikendarai Eky dan Vina, Iptu Rudiana menemukan kejanggalan lagi dari kondisi motor tersebut tak seperti habis kecelakaan.

"Sepeda motornya tidak rusak," papar Toni RM.

Kemudian, pada tanggal 31 Agustus 2016, Iptu Rudiana mendatangi Aep.

"Ini asal mulanya, Iptu Rudiana mendatangi saudara Aep, Saudara Aep ini menjelaskan kepada Pak Rudiana bahwa orang yang semalam yang waktu malam kejadian, yang ribut-ribut itu, kejar-kejaran itu, biasanya nongkrongnya di depan SMP 11 jalan perjuangan," terang kuasa hukum Pegi Setiawan.

Iptu Rudiana pun lantas meminta kepada Aep untuk menghubunginya, jika mengetahui bahwa anak-anak itu nongkrong kembali.

"Dikasih nomor handphone kepada Aep, itu jam 10 pagi, jam 12 Aep menghubungi Rudiana bahwa ada anak-anak nongkrong," paparnya.

"Lalu Iptu Rudiana beserta anggotanya, ada Gugun Gumilar, di situ ada banyak lah kalau di putusan Pengadilan," terangnya.

Iptu Rudiana kemudian mengangkut atau mengamankan tujuh orang yang sedang nongkrong di depan SMP 11 jalan perjuangan.

Di mana satunya sudah di dalam (penjara), Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil karena kasus yang berbeda.

"Tujuh orang diangkut, diangkut itu jam 12 siang, kemudian diinterogasi sampai jam 18.00," tuturnya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:33
04:11
01:51
08:55
01:00
01:09

Viral