- Kolase tvOnenews.com
Sempat Dicecar Polda Jabar, Anggy Umbara Ungkap Pesan Ini ke Pegi Setiawan Usai Bebas dari Kasus Kematian Vina Cirebon
tvOnenews.com - Sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara memberikan pesan khusus untuk Pegi Setiawan usai bebas dari jeratan kasus Vina Cirebon.
Anggy Umbara sempat diperiksa Penyidik Polda Jawa Barat sebagai saksi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sutradara kondang ini mengaku dicecar dengan banyak pertanyaan seputar produksi film Vina: Sebelum 7 Hari mulai dari proses pembuatan hingga tayang di layar lebar.
Kini Pegi Setiawan dinyatakan tak bersalah, Anggy Umbara ungkap hal ini. Apakah itu? Simak artikel selengkapnya berikut.
Pegi Setiawan dituding sebagai otak pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Polda Jabar menyebut sosok Pegi Setiawan alias Perong masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selama 8 tahun terakhir dicari polisi.
Berkali-kali Pegi membantah tuduhan tersebut hingga akhirnya menemukan titik terang.
Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
Pegi Setiawan dinyatakan tak bersalah dan bebas dari tuduhan tersangka pembunuhan kasus Vina Cirebon.
Terbaru, Anggy Umbara juga turut mendengar kabar bebasnya Pegi Setiawan.
Sempat diperiksa pihak kepolisian pasca film Vina: Sebelum 7 Hari meledak di pasaran, Anggy mengungkapkan sebuah pesan untuk Pegi.
"Ya kalau memang hukum sudah berjalan secara menyeluruh gitu dan terbukti bahwa Pegi tidak bersalah ya harus dibebaskan," kata Anggy Umbara lewat pesan singkat WhatsApp, Senin (8/7/2024).
Anggy Umbara berharap tak ada lagi korban salah tangkap.
"Jadi seperti yang saya sudah bilang kan. Lebih baik membebaskan 1.000 orang yang bersalah daripada kita menghukum 1 orang yang tidak bersalah," ujarnya.
Sutradara berusia 43 tahun ini kemudian menyinggung soal keadilan.
Anggy Umbara sangat berharap bahwa keadilan itu tak pendang bulu dan harus ditegakkan dengan baik.
"Jadi jangan sampai orang yang tidak bersalah, tapi dihukum begitu. Jadi keadilan memang benar-benar harus ditegakkan dengan baik dan benar sih," sambung Anggy.