Perjuangan Dedi Mulyadi Sepertinya Tidak Sia-sia, dari Awal Berani Umbar Hal-hal yang Merujuk pada Pegi Setiawan Bukan Otak Pembunuhan Vina Cirebon ...
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Perjuangan Dedi Mulyadi Sepertinya Tak Sia-sia, Dari Awal Berani Umbar Hal-hal yang Merujuk pada Pegi Setiawan Bukan Otak Pembunuhan Vina Cirebon ..

Rabu, 10 Juli 2024 - 08:05 WIB

tvOnenews.com - Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi akhirnya bisa bernapas lega setelah berbulan-bulan mengawal kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, termasuk pembuktian tidak bersalahnya Pegi Setiawan.

Elite politik partai Gerindra, Dedi Mulyadi sudah mengawal kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon dari awal sejak viral kembali.

Bahkan dirinya melakukan wawancara khusus terhadap para pihak terkait, seperti keluarga korban Vina.

Tak hanya itu, Dedi Mulyadi juga mencari informasi di lapangan dengan mewawancarai keluarga para terdakwa, saksi, dan juga Linda, sosok yang menjadi sorotan lantaran disebut-sebut kerasukan arwah dari Vina.

Dedi Mulyadi menghadiri sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Selasa (27/2/2024) bersama ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan.

Hingga akhirnya majelis hakim mengabulkan gugatan praperadilan untuk membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka dari Polda Jabar.

Publik pun berharap bahwa putusan dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi Setiawan ini akan membuka lembar bar, terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016 silam.

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah.

Hal itu disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan pada Senin (8/7/2024).

"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7/2024). 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral