news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hercules atau Rosario de Marshall pernah obrak-abrik RSCM.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Sebelum Ditantang oleh Abah Jawara Garut, Hercules Pernah Mendekam Di Jeruji Besi karena Obrak-abrik RSCM, Tujuannya…

Warganet dihebohkan oleh video ajakan duel dari seorang Abah jawara garut kepada preman legendaris juga Ketua GRIB, Rosario de Marshall atau disapa Hercules
Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:12 WIB
Reporter:
Editor :

Namun, saat itu dr Mun'im justru dijadikan sandera agar membuka kembali jahitan jasad Fernando Helio.

Kakak dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, Agus Purwadianto juga saat itu mencoba untuk ikut menjelaskan kepada Hercules dan teman-temannya yang sedang emosi, namun tidak didengar.

Justru, Agus Purwadianto malah dibogem hingga bibirnya berdarah.

Saat itu, pihak rumah sakit Cipto Mangunkusumo pun langsung menghubungi kepolisian.

Buntut kejadian tersebut, para dokter forensik RSCM pun mogok kerja selama tiga hari akibat trauma dengan aksi protes Hercules cs.

Namun pada akhirnya, akibat ulah Hercules dan tiga rekannya itu, mereka saat itu ditangkap dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Adapun pada Selasa 20 Desember 2000, Hercules dan ketiga rekannya divonis 2 bulan penjara.


Hercules atau Rosario de Marshall. (Kolase tvOnenews)

Dapat Tugas dari Kopassus

Sosok Rozario de Marshall atau lebih akrab disapa Hercules kerap tersangkut dengan kasus kriminal dan dikenal sebagai preman berbahaya dan bernyali besar.

Bukan tanpa alasan, sebab Hercules merupakan sosok yang 'langganan' berurusan dengan hukum dan juga keluar masuk penjara.

Bermacam-macam kasus pernah membuat Hercules sampai mendekam di jeruji besi. Misalnya saja, pada kasus di tahun 2018.

Pria yang dikenal sebagai preman Tanah Abang ini sempat diringkus oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya, Rabu (21/11/2018).

Penangkapan Hercules terkait penguasaan lahan terhadap PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat, sejak Agustus hingga November 2018.

"Kasusnya itu terkait dengan penyerangan kompleks ruko di Kalideres, PT Nila Alam oleh 60 orang preman, dipimpin langsung oleh Hercules," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Rabu (21/11/2018), dalam wawancara bersama sejumlah wartawan.

Adapun Hercules saat itu resmi berstatus sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan terhadap Barang atau Orang dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, dengan ancaman penjara 7 tahun.

Nah, berbicara soal sosok Hercules, pria asal Timor Timur ini memang kerap berurusan dengan pihak berwajib.

Melansir dari cuplikan tayangan Apa Kabar Indonesia Malam TV One, pada tahun 2005, Hercules dan anak buahnya melakukan penyerangan di kantor surat kabar Indopos.

Berita Terkait

1 2
3
4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral