Kisah Sebenarnya Pak Muhyani, Pria yang Habisi Maling Sampai Tewas, Nyawanya Terancam Mau Digolok tapi Menang Bermodal Gunting, di Depan Deddy Corbuzier Bilang....
Sumber :
  • YouTube Deddy Corbuzier

Kisah Sebenarnya Pak Muhyani, Pria yang Habisi Maling Sampai Tewas, Nyawanya Terancam Mau Digolok tapi Menang Bermodal Gunting, di Depan Deddy Corbuzier Bilang...

Selasa, 26 Desember 2023 - 18:03 WIB

tvOnenews.com - Beberapa waktu lalu sempat viral soal Pak Muhyani, penggembala kambing yang justru ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota.

Kala itu, Muhyani membela diri karena diserang oleh seorang maling yang hendak mencuri kambing ternak miliknya. 

Muhyani lantas ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang atas pasal penganiayaan yang menewaskan pencuri ternak kambing bernama Waldi.

Dugaan penganiayaan tersebut rupanya berawal saat Muhyani memergoki aksi dari Waldi dan Pendi ketika akan mencuri kambingnya pada bulan Januari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB.

Muhyani saat itu mendengar ada suara berisik yang bersumber dari arah kandang kambing miliknya yang berada tepat di belakang rumahnya.

Dilansir dari YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (26/12/23) berikut adalah kisah Pak Muhyani pria yang habisi maling sampai tewas karena terancam diserang oleh golok sang maling.

"Nah bunyilah jebakan, gubrak. Waktu itu, jadi pas Mamang balik badan karena memang ada kucing, miara kucing segala. Mamang balik badan, gak ada orangnya," ujar Pak Muhyani.

Karena tidak ada orang, Muhyani memutuskan pulang, saat itu kondisi jalan gerimis. Ia tak sengaja melihat seseorang berseliweran di pintu keluar dan ia tidak sadar jika ada orang di dalam kandang.

Muhyani melanjutkan jalan dan tetap fokus ke arah pintu keluar, setelah kurang lebih 1/2 meter, ia mendengar ada suara kambing.

"Denger suara kambing bunyi. Ngekk. Kan Mamang kaget gitu. Balik badan, dia kaget. Kagetnya dia kan selorok golok," ujar Muhyani.

Sebelumnya ia mengikuti saran tetangga yang bilang bahwa jika ingin pohon anggur berbuah dengan cepat, maka potong daunnya. 

"Jadi sorenya itu Mamang bawa lupa naro di dekat. Gunting, gunting kecil buat daun," terang Pak Muhyani.

Ketika sang mallik tergaket dan reflek mengayunkan golok ke arahnya, lantas pak Muhyani langsung reflek menyerang balik. 

Kala itu posisi maling ada di dalam kandang kambing, sedangkan pak Muhyani berada di depan pintu kandang.

Karena kandang kambing berada di atas, sedangkan Muhyani berada di bawah, maling tersebut lantas menyerang dengan menggunakan golok. 

Kemudian pak Muhyani menangkis serangan dan posisinya sudah memegang gunting karena posisinya tak jauh dari kandang kambing.

"Jadi pas slorok golok ke bawah, gunting langsung nancep. Jadi langsung jatuh (maling). Jadi pas ke dada," terang Pak Muhyani.

Kisah Pak Muhyani Membela Diri dari Serangan Maling, Justru Dijadikan Tersangka

"Jadi sambil nahan golok. Jadi posisi dia kaget itu menjorok, karena posisinya dia agak atas," sambungnya.

"Istilah ketusuk enggaknya mah kan mamang gak tahu masalah itu artinya ketusuk enggaknya. Pokoknya perkiraan mamang, menghindari golok aja," paparnya menceritakan.

Setelah itu maling terjatuh sekaligus tidak berkutik, dan ia pun tidak menghiraukan kondisi maling tersebut karena teringat pesan kakeknya. 

"Kalau kamu nubruk orang dan dia udah jatuh, jangan diutak-utik lagi, takut pura-pura," ucapnya.

"Jadi mamang ingat waktu itu, lompat cari posisi aman. Karena maling itu tau lima, enam atau tujuh, gak tau, sambil teriak, maling, kepung. Supaya disangka di gubuknya itu banyak orang gitu. Padahal saya sendirian," ujar Muhyani.

Kemudian siasat Muhyani memegang sebilah bambu ukuran 3-4 meter yang ujungnya lancip, bekas golok. 

Setelah sang maling bangun, ia lantas lari terbirit-birit seperti keedanan sekencang-kencangnya.

Muhyani lalu mengambil senter dan berteriak maling-maling dan langsung melapor kejadian tersebut kepada Pak RT. 

Pak Muhyani mengisahkan kronologi terkait kejadian maling kambing di kandang miliknya. Source: YouTube Deddy Corbuzier

Kemudian warga ramai-ramai mencari maling tersebut ke area pekuburan namun tak juga bertemu maling tersebut. Jam 7 pagi Muhyani mendapat kabar bahwa ada penemuan mayat. 

"Tau-taunya jam 7 ada mayat. Ada penemuan mayat orang ngegaret. Tahu ngegaret? Orang mau nanem padi, waktu itu," tuturnya.

"Tapi mamang tahu muka malingnya? Tahu juga?," tanya Deddy. 

"Gak tahu. Kenal enggak. Karena pada saat kejadian posisinya gelap dan posisi kandang kambing berada di pertengahan sawah, jauh dari pemukiman warga," jawabnya.

Kejadian bulan Januari tahun 2023 dan baru heboh beberapa waktu lalu. Muhyani baru dipanggil pada bulan Februari karena pelaku satu lagi tertangkap dan sudah divonis pengadilan.

Maling tersebut sudah menjalani proses satu tahun lebih, dan berdasarkan kesaksian tersangka merujuk kepada Pak Muhyani sebagai pelaku pembunuhan rekan maling tersebut.

Karena ternyata pada saat kejadian ada satu orang lagi yang bertugas menjaga di luar kandang. 

"Jadi yang satu tugasnya berjaga di luar kandang, yang satu lagi beraksi di dalam kandang kambing," ujar pengacara Pak Muhyani.

Jadi maling satu lagi menjadi saksi mata, akan tetapi pada saat terjadinya penusukan itu tidak mengetahui secara pasti.

Saksi maling tersebut mendapatkan informasi dari rekan sesama maling yang pada saat itu tertusuk di bagian dada. 

"Akan tetapi setelah tertusuk itu tidak dibantu nih. Justru si temennya ini kabur juga gitu, karena takut. Dan meninggal lah di lokasi persawahan itu," ujar Hendrawan, pengacara Muhyani.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa kasus Muhyani sudah dihentikan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang resmi menghentikan kasus Pak Muhyani, seorang pengembala kambing di Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Serang, Banten.

Dimana sebelumnya Muhyani ditetapkan menjadi tersangka usai menusuk maling kambing ternak miliknya yang bersenjata golok hingga tewas di persawahan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasar hasil ekspose yang digelar di Kejari Serang pada Jumat (15/12/2023).

Berdasarkan fakta di lapangan, diketahui bahwasanya perbuatan PaK Muhyani merupakan bentuk pembelaan diri dari serangan maling, sehingga tidak sepatutnya diteruskan ke tahap pengadilan.

(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral