Daftar Lengkap Besaran UMP 2024 di 33 Provinsi, Ada yang Cuma Naik 52 Ribu, Cek Daerahmu Naiknya Berapa?.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Daftar Lengkap Besaran UMP 2024 di 33 Provinsi, Ada yang Cuma Naik 52 Ribu, Cek Daerahmu Naiknya Berapa?

Kamis, 23 November 2023 - 13:46 WIB

tvOnenews.com - Hampir seluruh wilayah provinsi di Indonesia sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, setiap Gubernur harus mengumumkan besaran UMP 2024 paling lambat pada Selasa (21/11/2023) kemarin.

Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengatakan untuk kepastian kenaikan upah minimum atau UMP 2024 tersebut diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Formula ini mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).

Indeks Tertentu sebagaimana dimaksud ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata/median upah yang diterima para pekerja.

Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan kenaikan UMP 2024 lainnya seperti faktor-faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan itu sendiri.

Hingga Selasa malam pukul 21.30 WIB, sebagian besar wilayah provinsi sudah mengumumkan besaran UMP 2024 yang berlaku di wilayah masing-masing.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral