terpidana hukuman mati kasus narkoba, Freddy Budiman..
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Kesaksian Napi Ditahan di Penjara, Akui Sempat Ketemu Freddy Budiman dan Ungkap Sosok Sebenarnya Sang Bandar Narkoba itu ..

Senin, 13 November 2023 - 17:40 WIB

tvOnenews.com - Mantan narapidana menceritakan pertemuannya dengan Freddy Budiman, seorang gembong narkoba paling disegani di Indonesia. Ternyata sifatnya diungkap juga selama di penjara.

Sang narasumber diperkenalkan sebagai mantan narapidana atas kasus kriminal pada tahun 2011.

Dijelaskan oleh Nikita Mirzani bahwa sang mantan napi ini terjerat kasus ini karena keinginannya untuk memiliki sebuah konsol game, PS3.


Kesaksian mantan napi saat bertemu dengan Freddy Budiman. (Tangkapan layar Youtube Opra Entertainment)

"Jadi benar ini namanya bapak Billy? yang nyuri motor hanya karena ingin punya PS3," ucap Nikita memastikan identitas sang narasumber.

Ditanyakan alasannya, Billy mengatakan bahwa saat itu dirinya masih kurang mampu untuk membeli PS3.

"Jadi saya tuh diajak untuk terus nyari motor, jadi setelah saya ngikutin, kurang bagus," ujarnya dilansir Youtube Opra Entertainment.

Billy mengaku baru sekali melakukan pencurian dan langsung ketahuan serta tertangkap.

Tersangka pencurian ada 3 orang, dan 1 tersangka tertembak mati pada saat pengejaran.

Singkat cerita, Billy menceritakan ketika di tahan di penjara, dan bertemu dengan sosok Freddy Budiman.

"Dia orang baik itu," ujarnya.

Billy mengungkapkan bahwa saat itu dirinya satu sel penampungan dengan Almarhum Freddy Budiman.

"Setiap malam jum'at Yasinan, dia (Freddy Budiman) berbagi Indomie berapa puluh kardus, satu lapas tuh dibagiin," terangnya.

"Kalau Wihara, kebaktian dia paling aktif, orang yang paling aktif," sambungnya.

Billy mengatakan bahwa dirinya satu lapas dengan Freddy Budiman, dan ada sampai ribuan Napi yang dibagikan indomie oleh mendiang.

Ditanyakan apa kegiatan Freddy Budiman selama di Lapas.

"Dia cuma main gitu, terus main basket," ujar Billy.

"Tapi beliau tidak pernah pakai narkoba kalau di dalam Lapas?" tanya Nikita Mirzani.

"Wah kalau itu saya tidak tahu, karena beda blok," ucapnya.


Freddy Budiman hijrah selama di penjara. 

Kemudian disinggung soal perkataan sebelumnya bahwa Freddy Budiman adalah orang baik.

"Ya dia tahu orang bermusyawarah, orangnya baik suka membagi satu sama lain, suka berbagi," ujarnya.

"Berarti dicintai dia dalam (Lapas) sampai meninggal," ungkap Nikita merespons.

"Betul-betul," ucap timpali Billy.

Pada saat sudah divonis hukuman mati, Billy mengatakan bahwa kegiatan Freddy adalah berkunjung dan melakukan kegiatan ibadah bersama santri.

"Cari-cari arahan (petunjuk), mungkin untuk menerangi jiwa dia, pikiran dia, begitu aja, tapi sebenarnya dia itu orang baik," ujarnya.  

Sepak terjang kasus narkoba Freddy Budiman

Freddy Budiman dieksekusi mati pada usianya menjelang 40 tahun. Pria kelahiran Surabaya itu dieksekusi mati hanya 11 hari setelah ulang tahunnya yang ke-39. 

Diketahui, Freddy Budiman lahir pada 18 Juli tahun 1977 dan dirinya dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 sekitar pukul 20.00 WIB di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Lalu dia dimakamkan di Surabaya, Jawa Timur. 

Freddy dikenal sebagai gembong narkoba paling disegani di Indonesia dengan jaringan kelas internasional. Pria kelahiran Suraya tersebut berulang kali terjerat kasus peredaran narkoba di Indonesia. 


Terpidana hukuman mati Freddy Budiman saat akan diterbangkan ke Nusakambangan. (Photo : Dok Kemenkum Ham)

Tak jera terjerat berulang kali kasus narkoba, Freddy pertama kali dijerat kasus narkoba pada Maret 2009, pada waktu itu polisi menggeledah kediaman Feddy di Apartemen Surya, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menemukan 500 gram sabu, di kala itu dirinya divonis 3 tahun dan 4 bulan. 

Setelah dinyatakan bebas dan menghirup udara segar, Freddy kembali berurusan dengan hukum pada tahun 2011. Saat itu ia ditangkap di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat. Polisi pun menemukan barang bukti berupa 300 gram heroin, 27 gram sabu. 

Tak hanya itu, polisi juga menemukan 459 gram bahan pembuat ekstasi. Atas perbuatannya tersebut, Freddy dijatuhi vonis 9 tahun penjara. 

Freddy Budiman terbukti mengorganisasi penyelundupan 1,4 juta pil ekstasi dari China pada mei Tahun 2012 silam. Akibat perbuatannya tersebut, Freddy kemudian dijatuhkan vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Juli 2013. (ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral