Potret Fikri Budiman bersama Freddy Budiman.
Sumber :
  • Instagram/fernandfikri

Traktir Satu Angkatan Staycation di Bali, Putra Bandar Narkoba Freddy Budiman Akui Besaran Uang Jajannya Saat Masa Kejayaan Sang Ayah

Selasa, 13 Juni 2023 - 05:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Putra Freddy Budiman, Fikri Budiman, diketahui kerap menceritakan mengenai kehidupan pribadi sang ayah sebelum dieksekusi mati.

Salah satu cerita Fikri Budiman yang menyita perhatian publik adalah ketika dirinya mengaku sempat merasakan masa kejayaan Freddy Budiman sebagai bandar narkoba.

Meskipun masa kecil hingga remajanya dihabiskan dengan tinggal bersama sang tante, namun ia tetap bisa memperoleh privilege dari bisnis Freddy Budiman.

Fikri dalam sebuah tayangan YouTube berjudul ‘Fikri Bongkar Harta Freddy Budiman dan Kisah Asmaranya’ mengaku ketika SMP dirinya kurang berani untuk meminta uang pada sang tante. Ia hanya mengandalkan uang saku yang diberikan dari Senin hingga Jumat.

“Uang jajan kan ngepas ya Senin sampai Jumat,” ucap Fikri Budiman dalam tayangan YouTube channel GenPI co pada 26 November 2021.

“Dulu sih ya sehari tuh seratusan. Senin sampai Jumat dikasihnya per minggu berarti lima ratus,” tambah Freddy Budiman.

Fikri Budiman sempat traktir satu angkatan

Mengingat nilai dari ‘barang haram’ narkoba cukup fantastis, tak heran jika Fikri Budiman sempat merasakan hidup bergelimang harta. Dalam channel YouTube The Leonardo’s, Fikri menceritakan saat SMP dirinya pernah merasakan menjadi seorang ‘crazy rich’.

“Gue ngerasa tajir mampus itu pas gue SMP, tahun-tahun 2010-an. Gue ngerasa tajir banget karena punya hotel gue di Bali, terus konveksi gue gede banget, terus juga punya tanah sana-sini, rumah di Pondok Indah di kawasan golf lagi,” ungkap Fikri Budiman.

Meski demikian kala itu Fikri Budiman tidak menyadari jika ayahnya merupakan seorang bandar narkoba. Ia hanya mengerti jika Freddy Budiman merupakan seorang pebisnis saja.

“Gue ngerasa waktu itu ‘oh mungkin bokap gue businessman’ karena di saat itu setelah Gue dari Bangka Belitung, bokap Gue itu bilang, kan selalu nelpon setiap satu minggu sekali. Dia cuman bilang ‘Papa lagi kerja, Papa lagi usaha, nanti Papa transfer’,” sebut Fikri Budiman.

Saking kaya-nya Fikri Budiman saat SMP, dirinya pernah mentraktir teman-temannya untuk menginap di hotel sewaktu perpisahan.

“Sampai waktu itu Gue pernah ada momen di mana Gue perpisahan sekolah SMP, satu angkatan Gue bayarin hotel di Bali, satu orang satu kamar,” jelas Fikri Budiman.

Perjalanan Freddy Budiman sebelum vonis mati

Sebelum vonis mati dijatuhkan, diketahui bahwa Freddy Budiman pernah berkali-kali terjerat kasus pengedaran narkoba. Sayangnya, hal tersebut tidak membuat Freddy jera bahkan mencoba mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

Kiprah Freddy Budiman di dunia kriminal diketahui telah dimulai sejak 1990-an silam. Saat itu Freddy dikabarkan pernah menjadi seorang bos copet di Surabaya.

Ternyata, Freddy Budiman tidak hanya beraksi di Surabaya, tanah kelahirannya, namun juga melebarkan sayap ke Jakarta. Berbeda dengan di Surabaya, di ibukota, Freddy bukan lagi menjadi seorang pencopet.

Dirinya justru menggeluti bisnis narkotika dan pertama kali ditangkap pada tahun 2009. Kala itu, Freddy kedapatan memiliki 500 gram sabu-sabu dan divonis hukuman penjara selama tiga tahun empat bulan.

Namun penahanan selama tiga tahun lebih tersebut ternyata tidak membuat Freddy Budiman jera. Dirinya lantas tertangkap kembali atas kasus yang sama pada tahun 2011. Kali ini Freddy ditangkap karena memiliki 300 gram heroin, 27 gram sabu, dan 450 gram bahan pembuat ekstasi.

Pada kali kedua ini Freddy Budiman dijatuhi hukuman yang lebih berat yakni 18 tahun penjara. Dirinya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Namun penjara seakan hanya menangkap raga Freddy Budiman, tidak dengan pemikirannya. Dirinya diketahui tetap berbisnis narkoba dari balik jeruji besi.

Dalam jumlah yang lebih fantastis, kali ini Freddy Budiman tertangkap basah menyelundupkan 1,4 juta butir pil ekstasi dari Hong Kong ke Indonesia. Kasus penyelundupan ekstasi dari China tersebut merupakan kasus terbesar dalam 10 tahun terakhir di Indonesia.

Rencananya ratusan ribu ekstasi tersebut akan disebarkan ke beberapa kota besar di Indonesia. Akibat perbuatannya ini Freddy Budiman lantas diganjar dengan vonis hukuman mati pada 15 Juli 2013 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Ternyata hukuman mati juga tidak menghentikan ulah Freddy Budiman selama dipenjara. Diketahui dirinya sempat dikabarkan menggelar pesta narkoba dan berkumpul dengan teman wanitanya selama berada di Lapas Cipinang. (Lsn)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral