news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Santai Banget, Ekspresi Jessica Wongso Saat Vonis Hukuman Berat 20 Tahun Penjara Atas Kasus Mirna.
Sumber :
  • antaranews

Santai Banget, Ekspresi Jessica Wongso Saat Vonis Hukuman Berat 20 Tahun Penjara Atas Kasus Kopi Sianida yang Menewaskan Sahabatnya, Mirna

Satu hal yang menarik perhatian publik atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin adalah ekspresi wajah Jessica Wongso sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Sabtu, 18 Maret 2023 - 01:00 WIB
Reporter:
Editor :

"Seseorang yang menunjukkan lip compression itu berarti ada sesuatu yang dia tidak ingin cerita kepada publik. Ada sesuatu yang tidak ingin dishare tentunya, nah apa ini, apa yang dirahasiakan oleh Jessi, apa yang diketahui oleh Jessi, sehingga Jessica tidak nyaman untuk bercerita kepada publik," papar Nunki.

Nunki melanjutkan jika Jessica Wongso kerap memasang ekspresi lip compression saat persidangan atas kasus pembunuhan Mirna.

Santai Banget, Ekspresi Jessica Wongso Saat Vonis Hukuman Berat 20 Tahun Penjara Atas Kasus Kopi Sianida yang Menewaskan Sahabatnya, Mirna. Source: viva.co.id

"Respon ini banyak sekali pada hampir setiap respon wawancara ya. Dari wajahnya ini tidak ada rasa marah ketika dituduh sebagai seseorang yang terlibat dalam kasus pembunuhannya saudari Mirna," ujar Nunki.

Tak hanya itu, Nunki juga menyebutkan bahwa ekspresi Jessica yang seakan tidak merasa cemas sama sekali merupakan suatu hal yang janggal.

"Kalau memang dia merasa tidak terima sebagai seorang yang dituduh sebagai orang yang terlibat, harusnya ada dong ekspresi marahnya. Ini yang nampak di sini hanya ekspresi takut, ekspresi cemas gitu ya," imbuh Nunki.

Nunki juga menambahkan, jika Jessica terlalu cemas saat dirinya berada di depan banyak kamera.

"Kalau memang dia hanya sebatas sebagai saksi, tidak tahu apa-apa, bukan tersangka, kenapa kok harus cemas," ujar Nunki lagi.

Jessica kemudian ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pembunuhan tersebut setelah melihat rekaman CCTV.

Dalam rekaman tersebut, terlihat jika Jessica hanya memegangi tasnya, dan melihat ke arah CCTV, sedangkan Hani menangis sambil mencari bantuan.

Jessica kemudian menjadi tersangka atas kematian Mirna, dan harus menjalani persidangan yang panjang.

Jessica Wongso dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral