- Kolase tim tvOnenews.com
Rumah Dito Mahendra Digeledah, Nikita Mirzani Kegirangan Mendukung KPK: Dia Nggak Akan Kabur Lagi Kayak Belut
Jakarta, tvOnenews.com - Aktris sekaligus artis kontroversial, Nikita Mirzani kembali memberikan suaranya mengenai pemberitaan yang baru saja muncul di media. Terkait penggeledahan dari rumah Dito Mahendra yang dilakukan oleh KPK, pada Senin (13/3/2023).
Sebelumnya, Dito Mahendra telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan mengenai dugaan TPPU Nurhadi. Diberitakan sebelumnya, Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.
Selain itu, Dito Mahendra juga telah menjebloskan Nikita Mirzani ke dalam jeruji besi selama kurang lebih 2 bulan. Hal ini membuat Nikita geram.
Mengetahui pemberitaan tentang penggeledahan rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani memberikan tanggapan sekaligus dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kinerja serta kemajuan untuk mengusut kasus yang melibatkan pelapornya tersebut.
Seperti apa tanggapan dari Nikita Mirzani mengenai pemberitaan tersebut, simak informasinya berikut ini.
Rumah Dito Mahendra Digeledah
Rumah Dito Mahendra di Geledah oleh KPK. (tim tvOne - Haris Muhammad)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah wiraswasta, Mahendra Dito S atau Dito Mahendra terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi adanya upaya paksa penggeledahan tersebut.
Adapun rumah Dito Mahendra yang digeledah bertempat di kawasan DKI Jakarta.
Ali mengatakan, hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.
“Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta Selatan,” terang Ali Senin (13/03/2023) malam.
Dia juga membenarkan penggeledahan rumah Dito Mahendra dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
“Betul,” kata Ali membenarkan.
Sebelumnya, Dito telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan mengenai dugaan TPPU Nurhadi.
Diberitakan sebelumnya, Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.