- Kolase tim tvOnenews.com
Tak Henti-Henti Berseteru, Inilah 5 Musuh Bebuyutan Nikita Mirzani yang Belum Selesai Diperbincangkan
Dito Mahendra
Nikita Mirzani dibebaskan dari kasus pencemaran nama baik. (Kolase tvOnenews)
Pada tahun 2022, seorang pengusaha bernama Dito Mahendra sempat melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota atas kasus pencemaran nama baik dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Atas kasus tersebut, Nikita Mirzani sempat dilakukan jemput paksa saat ia pergi bersama anak-anaknya ke salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Ia mengaku kesal karena penjemputan tersebut dilakukan di depan anak-anaknya.
Kasus ini membawa ibu 3 anak ini masuk kedalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) hingga menjalani persidangan.
Namun, saat proses persidangan digelar, Dito Mahendra yang juga merupakan pelapor sekaligus saksi korban dalam kasus tersebut tidak kunjung datang ke persidangan.
Nyai pun dibuat kesal sebab harus mendekam di balik jeruji besi selama kurang lebih 2 bulan lamanya dan jauh dari anak-anaknya.
Ketidakhadiran Dito Mahendra di persidangan membuatnya dilaporkan oleh Jaksa. Hingga kini, Nyai masih mengungkit segala kasus yang tengah dijalani oleh Dito Mahendra.