- Kolase tim tvOnenews.com/ tim tvOnenews - Muhammad Bagas
Sudah Minta Mengikhlaskan, Orang Tua Brigadir J Kembali Dinasihati Nikita Mirzani: Naik Pangkatnya Sambo Aja
Jakarta, tvOnenews.com - Artis fenomenal Tanah Air, Nikita Mirzani kembali menghebohkan publik dengan perkataannya yang dinilai kontroversial. Nikita kembali memberi tanggapan mengenai sidang putusan dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menilai hukuman dalam sidang putusan para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J tidak adil. Khususnya Nikita menyoroti tentang hukuman yang telah dijatuhkan kepada Bharada E atau Richard Eliezer dan Ferdy Sambo.
Seperti yang diketahui, terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer telah mendapatkan vonis dengan hukuman selama 1 tahun penjara. Sedangkan terdakwa Ferdy Sambo sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut diberikan vonis hukuman pidana mati.
Hal tersebut dinilai tidak adil oleh Nikita Mirzani, sehingga Nikita memberikan komentar pedasnya dengan menyoroti kasus tersebut.
Sementara itu, orang tua dari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta agar anaknya, diberikan naik pangkat dua tingkat jadi Aipda.
Seperti apa komentar pedas Nikita Mirzani kepada orang tua Brigadir J, simak Informasinya berikut ini.
Indonesia Belum Sepenuhnya Menegakkan Keadilan
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengunggah sebuah video yang seorang terdakwa yang ikut serta dalam kasus pembunuhan yang sedang menjalani sidang.
Seorang terdakwa kasus pembunuhan terhadap Salahudin yang dilakukan oleh Trey Alexander Relford di Amerika Serikat.
Meski telah dimaafkan oleh pihak keluarga korban, terdakwa tetap harus menerima vonis hukuman selama 31 tahun penjara.
Berkaitan dengan video tersebut, wanita yang sering disebut Nyai ini membandingkan dengan hukuman yang diterima oleh Bharada E.
“Bagaimana juga bharada E kan dia tetap melakukan pembunuhan. Memaafkan bukan berarti meringankan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umumnya. Sampai jaksa pun tidak banding atas putusan 1 tahun 6 bulan, harusnya 5 tahun lah,” tulisnya dalam unggahan di media sosial Instagram @nikitamirzanimawardi_172, pada Sabtu, (18/2/2023).
Ia menyinggung bahwa Bharada E membuka tabir ini karena takut akan dihukum lebih berat pada persidangan beberapa waktu lalu.
“Walaupun dia yang membuka tabir. Dia jujur karena takut di hukum mati. Gak adil buat yang di suruh nembak gak mau tetep di hukum berat,” kata Nyai.