- Kolase tim tvOnenews.com/ tim tvOnenews - Muhammad Bagas
Singgung Vonis Bharada E Tak Adil, Netizen Banjiri Cibiran Pedas Buat Nikita Mirzani: Mau Jadi Pahlawan Kesiangan?
Meski telah dimaafkan oleh pihak keluarga korban, terdakwa tetap harus menerima vonis hukuman selama 31 tahun penjara.
Berkaitan dengan video tersebut, wanita yang sering disebut Nyai ini membandingkan dengan hukuman yang diterima oleh Bharada E.
“Bagaimana juga bharada E kan dia tetap melakukan pembunuhan. Memaafkan bukan berarti meringankan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umumnya. Sampai jaksa pun tidak banding atas putusan 1 tahun 6 bulan, harusnya 5 tahun lah,” tulisnya dalam unggahan di media sosial Instagram @nikitamirzanimawardi_172, pada Sabtu, (18/2/2023).
Ia menyinggung bahwa Bharada E membuka tabir ini karena takut akan dihukum lebih berat pada persidangan beberapa waktu lalu.
“Walaupun dia yang membuka tabir. Dia jujur karena takut di hukum mati. Gak adil buat yang di suruh nembak gak mau tetep di hukum berat,” kata Nyai.
Menurut Nikita, di Indonesia belum sepenuhnya menegakkan keadilan. Bahkah ia pun menyinggung kepada Majelis Hakim dan Jaksa yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Jadi menurut saya orang bodoh ini. Keadilan belum sepenuh nya ada di negara Indonesia Raya ini. Semua terbuai akan sanjungan netizen. Bahkan sampai ke hakim dan jaksa ikut terbuai,” tuturnya.
Ribuan warganet menyerbu kolom komentar ikut memberikan pendapat beragam, baik pro dan kontra. Banyak warganet yang setuju dengan pendapat Nikita Mirzani, namun tak sedikit pula yang bertentangan dengan pendapatnya.
“Maling ayam aja di hukum berat masa nembak orang cuma di hukum 1,5 tahun, namanya nggak adil,” warganet mengomentari unggahan tersebut
“Makanya kasihan kan. Jangan kan maling ayam. Maling kolor di jadiin koleksi aja 3 tahun,” balas Nikita Mirzani.
“Aduhhhh postingannya bikin mewek” komentar sedih dari salah seorang warganet.
“Sedih kan kaka. Hati bapaknya seluas samudra. Padahal anaknya udah di bunuh secara sadis juga. Tapi hukuman tetap di jalanin saya (terdakwa) yang ikut bunuh anak si bapak itu. Kalau di Indonesia malah kebalilk. Yang ikut nembak malah di hukum 1 tahun, ngebongkar gara-gara takut dihukum mati,” jawab Nyai.