Pantai Krakal, salah satu pantai yang menjadi andalan wisata di Gunungkidul (Dokumentasi).
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Meski PPKM Level-3 Batal, Dispar Gunungkidul Pesimis Capai Target PAD Sektor Pariwisata

Rabu, 8 Desember 2021 - 19:59 WIB

Gunungkidul, DIY - Kendati pemerintah akhirnya membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-3 pada Natal dan Tahun Baru nanti, Dinas Pariwisata Gunungkidul tetap pesimis akan bisa menggapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Waktunya tinggal 20 hari, kami baru bisa mengumpulkan 10,2 milyar, sementara target 12 Milyar," terang Harry Sukmono, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Rabu (8/12/2021).

Harry Sukmono mengaku berat untuk menggapai target PAD 2021, meskipun angka 12 Milyar ini sudah diturunkan dua kali karena dampak Pandemi dan penerapan PPKM.

Meski PPKM Level-3 dibatalkan oleh pemerintah, namun dia tetap berharap pemerintah akan menerbitkan kebijakan lain yang berpihak kepada industri pariwisata. 

"Yang jelas pembatasan mobilitas masyarakat, semoga tidak terlalu diperketat pada akhir tahun nanti, ini tentu mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan," harapnya.

Harry juga berharap aturan PPKM level-2, dimana pengunjung tempat wisata dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas, nantinya ada penambahan kuota untuk jumlah pengunjung yang diperkenankan. 

"Paling tidak kuota yang diperkenankan bisa 75 persen," kata Harry.

"Juga aturan ganjil genap untuk angkutan wisatawan harapannya ditiadakan selama Nataru," imbuhnya.

Harry menambahkan, apapun nanti aturan yang akan diterapkan, pihaknya tetap akan memperlakukan prokes ketat di setiap obyek wisata. 

Dia juga menyebut, saat ini tempat wisata di Gunungkidul telah siap dengan segala aturan terkait, mulai dari CHSE sampai aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Drajat Ruswandono, menambahkan, pihaknya masih menunggu petunjuk tehnis pelaksanaan PPKM saat Nataru. Karena semua kebijakan yang akan mereka ambil juga tidak lepas dari juknis tersebut.

"Kami tetap akan mengakomodir kepentingan pelaku usaha, tapi yang paling penting prokes tetap harus dijaga. Kita tunggu saja juknisnya dari atas," ujar Drajat singkat. (Lucas Didit/Buz)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral