Ilustrasi.
Sumber :
  • Antara

Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Global, Bakal Ada Vaksinasi Lagi?

Minggu, 24 Juli 2022 - 20:34 WIB

Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memutuskan cacar monyet sebagai darurat kesehatan global setelah menyebar di 75 negara dan mengakibatkan setidaknya 5 orang meninggal dunia.

Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom Gebreyesus mencatat, hingga bulan lalu wabah cacar monyet telah menyebar lebih dari 16 ribu kasus yang dilaporkan 75 negara di dunia.

"Saya telah memutuskan bahwa wabah cacar monyet merepresentasikan darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian internasional," ujar Ghebreyesus dikutip dari AFP, pada Sabtu (23/7/2022).

Menyikapi hal tersebut, Thedros mengungkap WHO saat ini tengah membuat serangkaian rekomendasi bagi empat kelompok negara dalam menanggulangi penyakit tersebut.

Pertama, bagi negara yang belum melaporkan kasus cacar monyet, atau belum melaporkan kasus lebih dari 21 hari. Kedua, bagi negara yang baru saja mengimpor kasus cacar monyet dan mengalami penularan dari manusia ke manusia.

Rekomendasi ini termasuk menerapkan respon terkoordinasi untuk menghentikan penularan dan melindungi kelompok rentan juga melibatkan dan melindungi masyarakat yang terkena dampak serta mengintensifkan pengawasan dan upaya kesehatan masyarakat.

Memperkuat manajemen klinis dan pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit dan klinik. Selanjutnya, rekomendasi terkait yakni mempercepat penelitian penggunaan vaksin, terapi dan alat lainnya, serta rekomendasi perjalanan internasional.

Kelomok negara ketiga adalah negara-negara dengan penularan cacar monyet antara hewan dan manusia, dan yang keempat adalah negara dengan kapasitas produksi untuk diagnostik, vaksin, dan terapi.

Di Indonesia, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan hingga saat ini belum ada laporan kasus cacar monyet.

“Hingga saat ini belum ada kasus (cacar monyet) yang dilaporkan dari Indonesia,” katanya pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (24/5/2022) dikutip dari laman Kemenkes. (pag/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:06
02:51
02:26
08:43
04:19
03:01
Viral