- Freepik @serhii_bobyk
Kalau Ketuban Pecah Harus Langsung Operasi Caesar dan Tak Bisa Melahirkan Normal? Ini Penjelasan Dokter
tvOnenews.com - Apakah kalau ketuban pecah harus langsung operasi caesar dan tak bisa melahirkan normal?
Pertanyaan ini sering muncul dalam dunia persalinan, terutama bagi ibu hamil yang baru pertama kali mengalaminya.
Menurut dr. M. Charnaen Ibrahim, Sp.OG, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi di RS Pondok Indah, Bintaro Jaya, “ketuban pecah dini adalah pecahnya selaput ketuban sebelum waktunya, biasanya di bawah usia kehamilan 37 minggu. Cairan yang keluar bisa berupa rembesan kecil hingga semburan, sehingga tak jarang ibu hamil bingung membedakannya dengan urine atau keputihan.”
Cara Membedakan Ketuban Pecah dan Urine
“Gejala yang pertama dirasakan dari bumil untuk ketuban pecah dini itu biasanya keluar air-air nih dari vagina. Nah itu harus dilihat apakah itu bisa aja air kemih atau juga bisa aja hanya keputihan,” jelas dr. Charnaen.
Tes sederhana bisa dilakukan di rumah, misalnya dengan kertas lakmus.
Jika cairan tersebut adalah air ketuban, maka kertas lakmus akan berubah menjadi asam.
Namun, jika masih ragu, sebaiknya segera memeriksakan diri ke bidan atau dokter.
Bahaya Ketuban Pecah Dini
Air ketuban memiliki fungsi vital: menjaga suhu bayi, melindungi dari trauma, hingga memberi nutrisi.
Jika ketuban pecah sebelum waktunya, ada risiko besar terhadap janin, seperti:
-
Infeksi yang menyebabkan gawat janin.
-
Berkurangnya volume ketuban sehingga bayi butuh perawatan intensif (NICU).
-
Risiko komplikasi kehamilan jika infeksi berasal dari gigi berlubang, keputihan berbau, atau infeksi kandung kemih.
“Kalau misalnya ada gangguan di ketuban pasti ada gangguan ke bayi yang bisa menyebabkan gawat janin, nah misalnya sampai bisa terjadi infeksi,” ujar dr. Charnaen.
Harus Caesar atau Bisa Normal?
Salah satu pertanyaan yang sering diajukan: “Dok, ketuban pecah dini itu harus caesar ya enggak bisa kelahiran normal?”
Menurut dr. Charnaen, jawabannya belum tentu.
-
Jika usia kehamilan masih di bawah 35 minggu dan janin terancam infeksi, dokter biasanya mempertimbangkan persalinan prematur dengan operasi caesar.
-
Namun, jika kehamilan sudah cukup bulan dan ketuban baru saja pecah (kurang dari 12 jam), masih ada kemungkinan ibu bisa menjalani persalinan normal.