Sumber :
- Instagram Holywings Indonesia
Holywings Minta Maaf Lagi Soal Promo untuk Pelanggan Bernama 'Muhammad' dan 'Maria', Singgung Soal Nasib 3.000 Karyawan
Holywings Indonesia kembali meminta maaf terkait promosi minuman alkohol gratis khusus untuk pelanggan bernama 'Muhammad' dan 'Maria'. Dalam pernyataan terbuka, Holywings menyinggung soal nasib 3.000 karyawannya yang bergantung pada usaha food and beverage tersebut.
Minggu, 26 Juni 2022 - 17:32 WIB
Mereka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156 a KUHP. Kemudian Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Adapun ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara. (ebs)