news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Barang bukti kopi Starbucks kemasan kantong yang disita BPOM RI karena tidak memiliki izin edar resmi. Produk tersebut dipajang pada konferensi pers di Gedung BPOM RI, Senin (26/12/2022)..
Sumber :
  • ANTARA

Tak Punya Izin Edar, BPOM Sita Produk Kopi Starbucks

Produk itu diimpor dari Maslak-Istanbul, Turki, dengan masa berlaku kedaluwarsa hingga 24 Oktober 2023.
Senin, 26 Desember 2022 - 17:02 WIB
Reporter:
Editor :

Sebagian besar (86,17 persen) produk tersebut ditemukan di sarana ritel dan sebagian kecil ditemukan di gudang distributor dan importir wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan temuan pangan tanpa izin edar terbanyak, yaitu di Tarakan, Rejang Lebong, Tangerang, Banjarmasin, dan Jakarta. (ant/ito)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral