- (ANTARA/ HO Kementerian Perdagangan)
RI-Tiongkok Sepakati Perjanjian BETC di Sela KTT G20
Jakarta - Indonesia dan Tiongkok menandatangani Persetujuan Perluasan dan Pendalaman Kerja Sama Bilateral Ekonomi dan Perdagangan Lebih Lanjut di sela KTT G20.
Perjanjian itu disebut juga the Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the People’s Republic of China on Further Expanding and Deepening Bilateral Economic and Trade Cooperation (BETC).
“Penandatanganan BETC yang baru saja saya lakukan dengan Menteri Wang Wentao menandai babak baru upaya peningkatan kerja sama Indonesia dan Tiongkok," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Zulkifli dan Menteri Perdagangan Tiongkok Wang Wentao, yang disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping.
Mendag menyampaikan pembaruan Persetujuan BETC pada tahun ini menunjukkan bukti nyata komitmen kedua negara untuk mengoptimalisasi potensi pasar sekaligus memperluas area kerja sama ekonomi, perdagangan, dan investasi bilateral.
"Selain itu, BETC juga berfungsi sebagai payung pembentukan Komisi Bersama Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
BETC merupakan payung hukum kerja sama ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Tiongkok. Kedua negara sepakat untuk memperbarui Persetujuan BETC ini dikarenakan perjanjian BETC sebelumnya telah habis masa berlakunya pada April 2021.