Logo - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)..
Sumber :
  • ANTARA

Tak Patuh Aturan Perizinan, Siap-siap Daerah Dapat Sanksi dari BKPM

Senin, 19 September 2022 - 16:26 WIB

Namun, Yuliot mengakui, pemerintah pusat terus berupaya untuk memperbaiki sistem pelayanan di OSS. Salah satunya lantaran belum adanya peraturan daerah sebagai syarat dikeluarkannya PBG.

Surat edaran (SE) bersama empat menteri, yakni Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri PUPR, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM terkait percepatan retribusi persetujuan bangunan gedung juga sudah diterbitkan.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta Kementerian Investasi/BKPM agar lebih tegas memberikan sanksi soal masalah tersebut. Menurut dia hal itu penting lantaran aturan tersebut juga merupakan implementasi UU CK yang disahkan DPR RI.

"Harus ada sanksi lebih keras karena ini ada biaya kan. Sanksinya yang lebih keras, bagaimana karena ini penerapan UU CK yang kita buat tapi tidak jalan," kata Darmadi. (ant/ito)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral