- Antara
Harga BBM Naik, Presiden Jokowi: Ini Adalah Pilihan Terakhir Pemerintah
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan harga BBM subsidi. Ia menyebut tindakan tersebut adalah pilihan terakhir yang diambil oleh pemerintah.
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian. Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," ujar Presiden Jokowi dalam siaran pers di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Dalam menyampaikan pernyataan resminya, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri SDM Arifin Tasrif, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Menteri ESDM, Arifin Tafrif turut mengumumkan harga BBM subsidi yang naik seperti pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu/liter, solar bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. Keputusan itu berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah telah berupaya sekuat tenaga dalam melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Akan tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM pada tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun."
"Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," lanjut Jokowi.
Dalam siaran pers, Jokowi juga mengatakan pemerintah telah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang akan diberikan ke 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan pada bulan September selama 4 bulan.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.
"Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan untuk nelayan," jelas Jokowi. (ree)