- ANTARA
BBM Pertalite & Solar Bakal Naik, Warga Diberi BLT & Subsidi Upah Serta Transportasi, Ini Perincian Detilnya
Jakarta - Kebijakan baru harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Solar dipastikan sebentar lagi akan ditetapkan oleh Pemerintah. Hal ini diperkuat dengan lahirnya kebijakan pemberian bantuan pengalihan subsidi BBM sebedar RpRp24,17 triliun.
Bantuan pengalihan subsidi BBM sebedar RpRp24,17 triliun dialokasikan untuk tiga hal, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp12,4 triliun, bantuan subsidi upah sebesar Rp9,6 triliun, dan bantuan pemda sebesar Rp2,17 triliun untuk membantu sektor transportasi.
Menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa bantuan pengalihan subsidi BBM itu ditujukan untuk mengurangi tekanan terhadap masyarakat di tengah kenaikan harga barang dan juga mengurangi kemiskinan.
“Ini diharapkan akan bisa mengurangi, tentu tekanan kepada masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” kata Sri Mulyani yang ditemui usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Disinggung mengenai besaran subsidi BBM dalam APBN tahun berjalan setelah dilakukannya pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun ini, Sri Mulyani enggan berkomentar lebih banyak.
"Saya mengumumkan hari ini untuk penambahan bansos (bantuan sosial) dulu, itu yang diinstruksikan," katanya.
Bendahara Negara itu menyebutkan Presiden Jokowi memerintahkan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM itu sudah dapat disalurkan pekan ini ke masyarakat.
Bantuan Langsung Tunai
Sri Mulyani menjelaskan, dari total bantuan pengalihan subsidi BBM Rp24,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantalan sosial. Yaitu, yakni BLT sebesar Rp12,4 triliun, bantuan subsidi upah sebesar Rp9,6 triliun, dan bantuan pemda sebesar Rp2,17 triliun untuk membantu sektor transportasi.
Khusus untuk BLT akan ditujukan untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.
BLT tersebut akan dibayar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.
Sementara itu, Mensos Tri Rismaharini mengatakan penyaluran BLT melalui PT Pos Indonesia untuk mempercepat penyaluran. Dalam hal ini, kata Risma, PT Pos Indonesia memiliki kewajiban mengantar bantuan itu hingga ke rumah masyarakat.