- ANTARA
Kenaikan Harga BBM Untuk Mengatasi Subsidi Dinilai Salah Sasaran
Banjarmasin - Guru besar ilmu ekonomi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof. Muhammad Handry Imansyah mengatakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) harus dilakukan pemerintah mengingat beban subsidi yang besar sekaligus untuk mengatasi persoalan subsidi yang salah sasaran.
"Kenaikan harga BBM memang tak dapat dihindari karena beban subsidi yang sangat besar dan salah sasaran," ujarnya, Minggu (28/8/2022).
Wacana kenaikan harga BBM subsidi jenis pertalite dan solar menjadi perbincangan akhir-akhir ini. Seperti pernyataan Kementerian Keuangan tentang potensi pembengkakan subsidi dalam APBN akibat tingginya harga minyak mentah global, saat ini menjadi perhatian Handry.
Karena Indonesia, saat ini telah menjadi net importir BBM. Kuota subsidi jenis pertalite akan habis akhir September 2022 dan solar akan habis akhir Oktober 2022.
Menurut dia, skema subsidi jenis pertalite dan solar yang diterapkan pemerintah selama ini, dinilainya tidak tepat. Idealnya, kata dia, subsidi itu harusnya menyasar langsung masyarakat yang tidak mampu.
"Pemberian subsidi harga pada komoditas menyebabkan semua golongan masyarakat akan dapat menikmatinya," ujar penulis buku “Krisis Keuangan di Indonesia, Dapatkah Diramalkan?” (2009) itu.
Pengguna paling banyak mengkonsumsi dua jenis BBM itu adalah golongan mampu dan pengusaha besar, hal itu katanya berdasarkan data survei sosial ekonomi nasional (Susenas).