Plt Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Hari Maryadi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Alinda

Kabar Baik! Produk Perikanan Indonesia Kini Diekspor ke 138 Negara

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:13 WIB

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim berhasil mengantar produk perikanan Indonesia sampai ke-138 negara di seluruh dunia selama semester I 2022. Hal ini tak lepas dari strategi penguatan jaminan mutu dan keamanan produk perikanan melalui penerbitan health certificate (HC) yang gencar dilakukan KKP.

"Produk perikanan kita sudah bisa diterima di 138 negara dari target 132. Ini menjadi target bagaimana bisa kita pertahankan, jangan sampai ini hilang gara-gara penjaminan kesehatan, penjaminan atas mutu ini tidak baik," ujar Plt Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Hari Maryadi saat memaparkan capaian kinerja KKP Semester I tahun 2022 di Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Sebagai petugas quality assurance, pihaknya telah menerbitkan 72.760 HC pada semestar I 2022 yang sangat penting guna menjamin produk perikanan Indonesia aman dan bermutu. Sedangkan jumlah produk yang diekspor sebanyak 589,81 ribu ton. 

Hari menerangkan, kegiatan ekspor produk perikanan pada semester Imemberikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp29,37 miliar. Sepuluh negara tujuan utama ekspor adalah Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Vietnam, Singapura, Italia dan Hongkong. 

"Jadi PNBP yang masuk dari ekspor saja ya, karena untuk layanan aktivitas domestik tidak ada tarif. Ini lantaran Pak Menteri sangat concern untuk mendukung pelaku usaha khususnya yang di hulu ini bisa berdiri dengan tegak, bisa melangkah dengan baik sehingga tidak dipungut PNBP," urai Hari. 

Hari menambahkan, saat ini sudah 2.022 unit pengolah ikan (UPI) yang terdaftar di sejumlah negara mitra di seluruh dunia. Hal tersebut membuat peluang produk perikanan Indonesia masuk ke pasar ekspor semakin besar, baik dari sisi volume maupun nilai.

Sementara di sisi pengawasan perlintasan, BKIPM melakukan penanganan 40 pelanggaran karantina dan keamanan hayati ikan di seluruh Indonesia. Hasilnya nilai sumber daya perikanan yang diselamatkan mencapai Rp49,1 miliar. Pengawasan dilakukan secara terpadu bersama Polri, Bea Cukai, TNI hingga Avsec Angkasa Pura.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral