Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis..
Sumber :
  • antara

DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kemenkeu 2022 Sebesar Rp992,77 Miliar

Kamis, 2 September 2021 - 18:31 WIB

Jakarta, tvOne

Komisi XI DPR RI menyetujui usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait tambahan anggaran sebesar Rp992,77 miliar ke dalam anggaran Kementerian Keuangan 2022 yang telah ditetapkan sebelumnya Rp43,02 triliun.

“Komisi XI DPR RI menyetujui tambahan dukungan anggaran Rp992,77 miliar untuk memenuhi kebutuhan strategis yang belum terdanai di pagu anggaran 2022 sehingga menjadi Rp44,01 triliun,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dalam Raker bersama Kemenkeu di Jakarta, Kamis.

Sri Mulyani menyatakan anggaran tambahan tersebut akan digunakan untuk membiayai kebutuhan strategis sekaligus memenuhi target kinerja output dan outcome pada tahun depan.

Dengan adanya tambahan anggaran Rp992,77 miliar dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp43,02 triliun maka anggaran Kemenkeu untuk tahun depan adalah sebesar Rp44,01 triliun.

Ia merinci berdasarkan sumber dana maka pagu anggaran Kemenkeu 2022 bersumber dari rupiah murni sebesar Rp34,61 triliun, PNBP sebesar Rp7,08 miliar, HLN sebesar Rp22,25 miliar dan BLU sebesar Rp9,36 triliun.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi menjelaskan tambahan dana sebesar Rp992,77 miliar akan digunakan untuk melanjutkan pengembangan infrastruktur ekosistem core tax system Rp328,37 miliar.

“Urgensinya adalah pengembangan infrastruktur sistem IT di pajak atau core tax untuk mendukung amanah Perpres 40/2018,” katanya.

Kemudian, pengembangan layanan kepabeanan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) sebesar Rp146,36 miliar.

Selanjutnya, dukungan perangkat keras atau hardware dan perangkat lunak atau software, Lisensi SPAN, Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), serta Modul Penerimaan Negara (MPN) Rp77,36 miliar.

Berikutnya, pengembangan smart data center dan berbagai teknologi informasi dan komunikasi (TIK) strategis lainnya di Kemenkeu sebesar Rp441,69 miliar. (ant/jeg)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:03
01:17
02:24
05:54
02:28
Viral