- antara
130 Perusahaan Telah Terdaftar di Dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah)
"Berdasarkan data, pengiriman produsen MGCR ke tujuh provinsi tujuan yakni Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Barat, telah melebihi proyeksi kebutuhannya," sebut Putu.
Pada Juni 2022, kata dia, total MGCR yang disalurkan oleh produsen MGS sebanyak 268 ribu ton, dimana 182 ribu ton di antaranya telah sampai di distributor 1 (D1), 45 ribu ton sampai di pengecer, dan 28 ribu ton telah dijual ke masyarakat.
Putu menegaskan pemerintah bertekad menjalankan program ini dengan baik dan akuntabilitas terjaga sehingga menjamin ketersediaan dan memenuhi kebutuhan MGCR sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Pemerintah juga memfasilitasi para pengecer yang ingin menjual MGCR.
Diharapkan, dengan adanya pengecer resmi yang sudah terdaftar di Simirah 2 atau Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), bisa membantu pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Sejak pemerintah menyosialisasikan penggunaan QR Code PeduliLindungi pada 27 Juni 2022 kepada 34.900 pengecer, sebanyak 3.345 pengecer atau 8,81 persen sudah mencetak QR Code PeduliLindungi yang akan dipindai oleh pembeli.
Pengecer yang sudah menerima QR Code Peduli Lindungi dapat langsung melakukan transaksi dengan pembeli sesuai dengan ketetapan atau kebijakan harga dan batasan pembelian yang berlaku. Pembeli yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi masih tetap dapat membeli dengan menunjukkan NIK. Nantinya pengecer wajib mencatat NIK pembeli dan melakukan rekap harian.(ant/chm)