Sumber :
- PLN
Resmi Dinaikkan, Berikut 5 Golongan yang Mengalami Kenaikan Tarif Listrik Per 1 Juli 2022
Sabtu, 2 Juli 2022 - 12:06 WIB
1. Pelanggan rumah tangga R2 (3.500 VA-5.500 VA)
Tarif listrik mengalami penyesuaian dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Rata-rata kenaikan sebesar Rp 111.000 per bulan.
2. Pelanggan rumah tangga R3 (6.600 VA-ke atas)
Tarif listrik mengalami penyesuaian dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi sebesar Rp 1.699,53 per kWh. Rata-rata kenaikan sebesar Rp 346.000 per bulan.
3. Pelanggan pemerintah P1 (6.600 VA-200 kVA)
Tarif listrik mengalami penyesuaian dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Rata-rata kenaikan sebesar Rp 978.000 per bulan.
4. Pelanggan pemerintah P2 (200 kVa ke atas)