- ANTARA
Rupiah Menguat ke Rp17.229 per Dolar AS, APBN Dinilai Tangguh Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah
Jakarta, tvOnenews.com — Nilai tukar rupiah ditutup menguat pada perdagangan Jumat (24/4/2026), di tengah meningkatnya ketegangan global akibat konflik di Timur Tengah. Penguatan ini mencerminkan kepercayaan pasar terhadap ketahanan fiskal Indonesia, khususnya posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dinilai masih solid dalam menghadapi tekanan eksternal.
Berdasarkan data penutupan perdagangan, rupiah menguat sebesar 57 poin atau 0,33 persen ke level Rp17.229 per dolar AS, dibandingkan posisi sebelumnya di Rp17.286 per dolar AS.
Penguatan ini terjadi di tengah kekhawatiran pasar terhadap lonjakan harga energi global yang dipicu konflik geopolitik, termasuk dinamika hubungan antara Amerika Serikat dan Iran yang berpotensi memicu volatilitas harga minyak mentah dunia.
APBN Jadi Penopang Utama Stabilitas Rupiah
Pengamat ekonomi mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, menilai penguatan rupiah tidak lepas dari keyakinan terhadap kekuatan APBN Indonesia dalam meredam dampak kenaikan harga energi.
Menurutnya, meskipun harga minyak mentah dunia saat ini bergerak di atas asumsi makro APBN 2026—yakni melampaui 100 dolar AS per barel—pemerintah dinilai masih memiliki ruang fiskal untuk menjaga stabilitas harga energi dalam negeri, khususnya BBM bersubsidi.
Pemerintah disebut masih mampu menahan lonjakan harga tanpa harus menggunakan cadangan fiskal utama, yaitu Saldo Anggaran Lebih (SAL).
SAL Rp423 Triliun Masih Utuh
Salah satu indikator kuatnya posisi fiskal Indonesia adalah belum digunakannya SAL yang saat ini mencapai Rp423 triliun. Dana ini menjadi bantalan terakhir apabila tekanan terhadap belanja negara semakin meningkat, terutama untuk menjaga defisit tetap terkendali.
SAL selama ini berfungsi sebagai cadangan strategis pemerintah untuk memastikan defisit APBN tetap berada di bawah ambang batas yang ditetapkan, yakni maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Dengan kondisi tersebut, pemerintah dinilai masih memiliki fleksibilitas dalam melakukan penyesuaian anggaran, termasuk melalui efisiensi dan realokasi belanja ke sektor prioritas.
Defisit Dijaga di Bawah 3 Persen PDB
Pemerintah juga memastikan pengelolaan fiskal tetap disiplin dengan menjaga target defisit APBN 2026 di bawah 3 persen dari PDB, sesuai dengan amanat Undang-Undang Keuangan Negara.