- Antara
Rupiah Menguat ke Rp17.143 per Dolar AS, Ditopang Ketahanan Ekonomi di Tengah Gejolak Global
Jakarta, tvOnenews.com — Nilai tukar rupiah menunjukkan penguatan pada penutupan perdagangan Selasa (21/4/2026), di tengah tekanan geopolitik global yang masih berlangsung. Rupiah tercatat menguat sebesar 25 poin atau 0,15 persen ke level Rp17.143 per dolar AS, dari sebelumnya Rp17.168 per dolar AS.
Penguatan ini dinilai mencerminkan ketahanan ekonomi domestik yang tetap solid meski dihadapkan pada ketidakpastian global, terutama akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Faktor Penguatan Rupiah di Tengah Tekanan Global
Pengamat ekonomi mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, menyebut penguatan rupiah tidak lepas dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Menurutnya, pemerintah terus mendorong investasi serta memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan sesuai target melalui sinergi kebijakan fiskal dan realisasi anggaran yang disiplin.
“Pemerintah berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus menyelaraskan kebijakan fiskal agar tercipta perbaikan kondisi ekonomi secara berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Selain itu, Indonesia saat ini tengah menggeser arah pembangunan menuju model yang lebih produktif dan bernilai tambah.
Tiga Pilar Penguatan Ekonomi Nasional
Transformasi ekonomi Indonesia didorong oleh tiga pilar utama, yakni:
-
Investasi
-
Industrialisasi
-
Produktivitas
Ketiga faktor ini menjadi fondasi dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya stabil, tetapi juga mampu membuka lapangan kerja berkualitas.
Ibrahim menilai, dibandingkan negara-negara G20 maupun negara berkembang lainnya, kinerja ekonomi Indonesia tergolong kuat. Hal ini didukung oleh pertumbuhan yang solid, tingkat inflasi yang terkendali, serta defisit dan rasio utang yang tetap terjaga.
Peran APBN sebagai Penopang Stabilitas
Ketahanan ekonomi Indonesia juga tidak lepas dari peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai shock absorber dalam menjaga daya beli masyarakat.
Pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan defisit di bawah batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan pasar sekaligus memastikan stabilitas ekonomi jangka panjang.
Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter, serta memanfaatkan peran investasi di luar APBN untuk memperkuat pembiayaan pembangunan.