news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Sinergi Pengawasan Pajak dan Iuran..
Sumber :
  • BPJS Kesehatan

Kolaborasi Lintas Sektor, BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perketat Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan

Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga berkomitmen memperkuat koordinasi dalam pengawasan serta meningkatkan efektivitas pemanfaatan data dan informasi.
Kamis, 5 Maret 2026 - 20:38 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – BPJS Ketenagakerjaan bersama Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat mempererat kolaborasi dalam mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak dan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sinergi ini ditujukan untuk meningkatkan disiplin pemberi kerja sekaligus memperluas perlindungan bagi tenaga kerja.

Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam audiensi antara jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan Kanwil DJP Jakarta Barat pada Selasa (3/3/2026).

Pertemuan ini dihadiri Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Swartoko, Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Dery Mardona beserta jajaran, serta Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara DJP dan BPJS Ketenagakerjaan yang diteken pada 13 Agustus 2025. Melalui kesepakatan tersebut, kedua institusi sepakat memperkuat koordinasi pengawasan serta mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi.

Dalam pertemuan itu, dibahas sejumlah peluang kolaborasi, seperti pertukaran data, sosialisasi bersama kepada pemberi kerja, serta kunjungan bersama ke perusahaan. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban perpajakan dan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan secara bersamaan.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Swartoko, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memperkuat kepatuhan regulasi.

“Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal Pajak merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan kepatuhan pemberi kerja, baik dalam pembayaran pajak maupun iuran jaminan sosial. Hal ini penting untuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Swartoko.

Ia menambahkan, integrasi data dan koordinasi yang lebih solid dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mendorong perusahaan lebih tertib menjalankan kewajiban. Kerja sama ini juga menjadi langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan dalam program jaminan sosial, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan pensiun.

Melalui kolaborasi tersebut, pekerja yang belum didaftarkan atau belum dilaporkan oleh perusahaan diharapkan segera masuk dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan agar haknya terlindungi secara optimal.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, menyambut positif penguatan sinergi ini. Ia menilai kolaborasi lintas sektor penting untuk membangun ekosistem kepatuhan yang lebih kuat di bidang pajak dan ketenagakerjaan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:07
01:05
06:20
04:24
03:25
06:09

Viral