news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

PT TASPEN (Persero) mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026..
Sumber :
  • TASPEN

Jelang Lebaran, TASPEN Cairkan THR 2026 untuk 3,2 Juta Pensiunan dengan Skema 5T

Tahun ini, THR dibayarkan kepada 3.234.556 peserta pensiun. Nilainya mengacu pada komponen penghasilan Februari 2026, meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Kamis, 5 Maret 2026 - 19:25 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – PT TASPEN (Persero) mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 kepada seluruh peserta pensiun sejak Kamis, 5 Maret 2026.

Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian para purnabakti sekaligus diharapkan memperkuat daya beli masyarakat menjelang Idulfitri.

Penyaluran dilakukan serentak melalui sistem pembayaran pensiun yang terhubung dengan 45 mitra bayar di seluruh Indonesia. Melalui skema ini, TASPEN memastikan dana diterima sesuai prinsip 5T, yakni Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi sebelum Lebaran.

Corporate Secretary TASPEN Henra, mengatakan “Bagi kami, THR bukan hanya kewajiban, melainkan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para pensiunan kepada negara.

Oleh karena itu, TASPEN telah mengoptimalkan seluruh sistem dan proses administrasi agar penyaluran dapat berjalan dengan lancar, sejalan dengan prinsip 5T: Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi. Dengan ini, kami ingin menghadirkan rasa aman dan tenang bagi para pensiunan dalam menyambut Hari Idulfitri bersama keluarga tercinta.”

Tahun ini, THR dibayarkan kepada 3.234.556 peserta pensiun. Nilainya mengacu pada komponen penghasilan Februari 2026, meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Pembayaran THR tidak dikenai potongan iuran maupun potongan lain, termasuk kredit pensiun. Pengecualian hanya berlaku untuk pajak penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah. Bagi penerima pensiun terhitung Februari 2026 atau sebelumnya, yang pembayaran pensiun pertamanya dilakukan setelah 25 Februari 2026, THR dibayarkan mulai 5 Maret 2026.

Untuk aparatur negara atau pensiunan yang juga menerima pensiun janda/duda dan/atau tunjangan janda/duda, THR diberikan untuk masing-masing hak tersebut. Namun, bagi aparatur negara atau penerima pensiun yang berstatus ganda sebagai pensiunan pejabat negara atau sebaliknya, THR dibayarkan satu kali dengan nominal terbesar. Adapun PNS dan pejabat negara yang pensiun mulai 1 Maret 2026 dan seterusnya, pembayaran THR Tahun 2026 dilakukan oleh instansi masing-masing.

Sebagai pengelola dana pensiun, TASPEN menegaskan komitmen untuk menghadirkan layanan yang andal dan berbasis kebutuhan peserta. Penguatan sistem digital, penyempurnaan proses bisnis, dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik terus dilakukan guna menjaga akurasi data, keamanan transaksi, dan kualitas layanan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:32
06:19
12:51
01:04
03:54
03:21

Viral