news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung KPK.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Eks Menhub Budi Karya Diminta Kooperatif, KPK akan Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Kasus DJKA

Budi Karya akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Rabu, 25 Februari 2026 - 20:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS).

Budi Karya akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan konfirmasi pemenuhan pemanggilan dari Budi Karya.

Ia juga mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif untuk diminta keterangan atas kasus yang sedang ditangani oleh KPK saat ini.

"KPK mengimbau agar setiap saksi yang diperiksa dalam penyidikan suatu perkara agar kooperatif dan datang," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (25/2/2026).

Budi Karya seharusnya dijadwalkan pemeriksaan beberapa waktu, namun ia mangkir lantaran ada agenda lain yang harus didatangi.

Sehigga KPK harus kembali menjadwalkan ulang pemanggilan. Rencananya akan dilakukan pada pekan depan.

"Untuk sementara terkonfirmasi pemeriksaan rencana akan dilakukan pekan depan, jadi kita masih tunggu untuk pemeriksaan tersebut," ungkapnya

Diketahui, keterangan Budi Karya dibutuhkan lantaran ia mengatahui soal proyek-proyek di DJKA.

Pasalnya, terhadap beberapa proyek seperti di wilayah Sulawesi, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat bahkan hingga Sumatera.

"Karena DJKA ini ada di bawah Kementerian Perhubungan, dan dalam perkara ini ada sejumlah proyek di beberapa lokasi," ucap Budi, Selasa (24/2/2026).

Diharapkan, sambung Budi, Menteri yang saat itu tengah menjabat dapat mengetahui soal proyek-proyek tersebut.

Sebab, terdapat dugaan adanya pengaturan hingga aliran dana pengkondisian di dalam proyek-proyek yang dibawahi oleh DJKA.

"Ada dugaan aliran fee proyek juga kepada pihak-pihak di DJKA," ujarnya. (aha/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:11
07:34
05:04
05:03
03:45
05:51

Viral