news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Saleh Husin, dalam diskusi di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025)..
Sumber :
  • Kadin Indonesia

Kadin Apresiasi Respons Cepat Dasco untuk Tunda Impor 105.000 Mobil India: Rp24,66 Triliun Itu Bukan Angka Kecil

Kadin mengapresiasi langkah Sufmi Dasco Ahmad yang telah meminta pemerintah menunda rencana impor 105.000 mobil India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Senin, 23 Februari 2026 - 19:33 WIB
Reporter:
Editor :

Kebijakan tersebut dinilai tidak mendorong pergerakan ekonomi domestik dan berpotensi bertentangan dengan agenda industrialisasi pemerintah. Ia mengingatkan, target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo bisa sulit tercapai jika industri dalam negeri tidak berkembang optimal.

Ia menekankan seluruh kebijakan, termasuk yang dijalankan BUMN, semestinya selaras dengan arah kebijakan Presiden Prabowo yang berfokus pada hilirisasi dan industrialisasi guna meningkatkan nilai tambah, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat ekspor.

Industri otomotif, lanjutnya, memiliki keterkaitan hulu dan hilir yang luas sehingga dampaknya signifikan bagi perekonomian. “Seharusnya kita mendukung keinginan Bapak Presiden tersebut, bukan justru mematikan investasi dan industri yang sudah ada,” ungkap Saleh.

Pemerintah sebelumnya menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan fisik program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). 

Program ini merupakan inisiatif nasional untuk memperkuat perekonomian desa berbasis koperasi. Penugasan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan dan pengembangan Kopdes Merah Putih.

Dalam implementasinya, Saleh menilai Agrinas perlu berkoordinasi erat dengan kementerian teknis, khususnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi.

“Kami sudah mengecek langsung. Kedua menteri sama sekali tidak mengetahui soal impor 105.000 kendaraan niaga senilai Rp24,66 triliun itu. Ini bukan angka kecil. Jika digunakan untuk membeli produk dalam negeri, nilai tambah dan multiplier effect-nya sangat besar,” ungkap mantan Menteri Perindustrian tersebut.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sebelum melakukan impor kendaraan. Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2021 yang mengatur tata cara perizinan, pengembangan, serta persyaratan teknis industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Aturan yang berlaku sejak 1 September 2021 ini menjadi dasar penguatan struktur industri otomotif nasional, sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah dan penggunaan komponen dalam negeri.

Regulasi tersebut mencakup pengaturan industri perakitan kendaraan dalam bentuk completely knocked down (CKD) maupun incompletely knocked down (IKD), termasuk produksi komponen kendaraan roda empat atau lebih. Persetujuan CKD/IKD yang telah terbit tetap berlaku hingga masa berlakunya habis, namun pelaku industri wajib menyesuaikan diri dengan standar terbaru sesuai ketentuan Permenperin 23/2021.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

41:24
01:28
05:31
02:52
06:55
12:51

Viral