- Istimewa
Evident Nilai Lembaga Pemeringkat Asing Berperan Pada Ketidakstabilan Pasar Modal
tvOnenews.com - Lembaga independen Evident Institute menilai dinamika dan keputusan lembaga pemeringkat asing turut berkontribusi terhadap meningkatnya volatilitas pasar modal Indonesia sehingga perlu dicermati secara lebih hati-hati dalam konteks stabilitas pasar.
“Kami tidak menampik masih adanya berbagai kelemahan di lembaga keuangan maupun pengawasan pasar modal Indonesia yang memungkinkan praktik saham spekulatif terjadi. Namun demikian, penting untuk mencermati pula peran dan pengaruh kebijakan serta penilaian lembaga pemeringkat asing terhadap persepsi risiko dan pergerakan pasar,” papar Rinatania Anggraeni Fajriani, Executive Director EVIDENT Institute (Senin, 9/2).
Dia memaparkan bahwa di atas separuh keuntungan operasional Morgan Stanley Capital International (MSCI) didapat dari biaya lisensi baik ketika pasar naik maupun turun. Bagi MSCI adanya volatilitas meningkatkan aktivitas rebalancing, memperkuat posisi sentral tolok ukurnya, dan memberikan justifikasi biaya lebih tinggi.
Sementara Moody’s beroperasi dengan model issuer-pay, di mana penerbit saham membayar ke Moody’s untuk memberikan peringkat dan pengawasan berkelanjutan, perubahan prospek dan penurunan peringkat. Artinya Moody’s mendapat cuan di setiap tahap siklus.
Sedangkan Goldman Sachs meraup untung saat sebuah entitas saham masuk ke pasar, selama volatilitas, dan saat keluar pasar, lewat underwriting, perdagangan, konsultasi, dan aktivitas aset bermasalah.
“Dari sini bisa kita lihat ketika hampir US$120 miliar kapitalisasi pasar modal hilang dari Bursa Efek Indonesia sejak 28 Januari 2026. Dari situ ada keuntungan yang didapat ketiga lembaga pemeringkat tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung,” tuturnya.
Hal ini termasuk anomali, lanjutnya, karena perusahaan indeks menandai adanya kekhawatiran investor terhadap tingkat kelayakan investasi padahal Indonesia tidak sedang mengalami perang, bencana alam, atau krisis ekonomi.
Rina memaparkan naik turunnya pasar modal tidak mencerminkan kondisi ekonomi Indonesia yang tetap relatif stabil, di mana pertumbuhan PDB sekitar 5,1% pada 2025, selaras dengan proyeksi IMF dan Bank Dunia yang menempatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mendekati 5% hingga 2026.
“Inflasi yang terjadi juga masih dalam target dan neraca eksternal yang bisa dikelola meski ada volatilitas global. Perkiraan independen ini menegaskan bahwa kondisi ekonomi riil tidak bergantung secara mekanis pada transaksi korporasi,” tuturnya.
Rina mengingatkan pasca Krisis Keuangan Asia tahun 1997-1998 yang membuat pasar modal semakin tergantung pada lembaga pemeringkat, dari situ justru menciptakan keuntungan dari volatilitas yang terjadi di pasar modal.
Pada krisis keuangan global 2008, perusahaan indeks memberi peringkat tertinggi pada sekuritas yang kemudian runtuh. Perusahaan-perusahaan pemeringkat tersebut membayar denda, lalu kembali mencetak rekor pendapatan tertinggi.
“Bank investasi meraup untung saat indeks naik, saat penurunan, dan lagi saat pemulihan. Dengan kondisi akuntabilitas terbatas, artinya setiap kali ada masalah maka pasar bisa diguncang dan ada kemungkinan menciptakan volatilitas yang artinya ada keuntungan,” tuturnya.
Bagi Indonesia, lanjutnya, dampaknya adalah pada tekanan atas mata uang, biaya pinjaman lebih tinggi, dan ruang fiskal yang menyusut. Artinya bukan karena negara kita bangkrut, melainkan karena indeks.
Indonesia bisa belajar dari Amerika Serikat ketika menyelesaikan krisis akibat Enron dan WorldCom maupun Ketika bank-bank Eropa direkapitalisasi dan melakukan reformasi sehingga modal tidak lenyap karena adanya jaring pengaman institusional.
“Nah pasar modal di negara berkembang, seperti Indonesia jarang memiliki jaring pengaman temporal semacam itu. Masuknya Danantara ke BEI tidak lepas dari upaya mendukung transformasi pasar modal nasional serta penguatan tata kelola bursa,” pungkasnya.(chm)