Sumber :
- Antara
OJK Buka-bukaan Kepemilikan Saham, Ambang Transparansi Dipangkas ke 1 Persen Mulai Februari 2026
Kebijakan ini memangkas ambang batas transparansi yang sebelumnya berada di level lima persen, sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan investor di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Selasa, 3 Februari 2026 - 11:24 WIB
Dengan langkah ini, OJK mengirim sinyal kuat bahwa reformasi pasar modal tidak berhenti pada janji, melainkan bergerak ke tahap eksekusi demi meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan daya saing pasar saham Indonesia di tingkat global. (agr)