- tvOnenews.com/Rilo Pambudi
Jelang Pergantian Direksi BEI, Purbaya Minta Saham Gorengan Disapu Bersih: Saya akan Tanya Prestasinya
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan harapannya agar jajaran direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan terpilih nanti bisa memberantas praktik manipulasi atau goreng saham di pasar modal nasional.
Pada 2026, BEI dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham dengan agenda utama pergantian direksi yang akan berlangsung pada Juni mendatang.
“Pokoknya harus bisa mengerti pasar, dan bisa mengembangkan base dari investor retail dan institusi di sini. Dan yang paling penting adalah mereka punya komitmen yang kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab,” ujar Purbaya usai Seremoni Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Purbaya juga menyinggung rencana pemberian insentif kepada pasar modal. Menurut dia, insentif hanya akan diberikan jika BEI mampu menunjukkan kinerja nyata dalam menindak praktik manipulasi saham.
“Mereka belum minta insentif. Kalau mereka mengerti insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang (penggoreng saham) yang ditangkap,” ujar Purbaya.
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menyampaikan optimisme bahwa Indeks Harga Saham Gabungan berpeluang menguat hingga level 10.000 pada tahun ini. Optimisme tersebut didukung keyakinan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional dapat mencapai 6 persen secara tahunan.
“Saya pikir memang itu optimisme di pasar atau pelaku pasar bahwa kita akan membaik terus ke depan. Kalau saya lihat, fondasi ekonominya yang sudah membaik sekarang, tahun ini akan lebih baik lagi karena kebijakan kita dengan BEI sudah amat sinkron, harusnya ekonomi akan tumbuh lebih cepat, dan 6 (persen) bukan mustahil dicapai tahun ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, masa jabatan direksi BEI periode 2022–2026 akan berakhir pada Juni 2026. Proses seleksi direksi baru akan segera dimulai sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.
OJK mengatur bahwa calon direksi BEI harus diusulkan oleh sedikitnya 10 anggota bursa dalam satu paket pencalonan.
Kelompok pengusul tersebut wajib memiliki rekam transaksi bersama minimal 10 persen dari total frekuensi dan nilai perdagangan dalam 12 bulan terakhir, dengan setiap anggota bursa hanya boleh bergabung dalam satu kelompok.
Jajaran direksi BEI saat ini ditetapkan melalui RUPS pada 29 Juni 2022 dengan masa jabatan empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali.
Mengacu pada POJK Nomor 58 Tahun 2016, empat direksi masih memiliki peluang untuk kembali dicalonkan, yakni Direktur Utama Iman Rachman, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Sunandar, serta Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik.
Sementara itu, tiga direksi lainnya tidak dapat maju kembali karena telah menjabat selama dua periode, yakni Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Manullang, serta Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Risa Effennita Rustam. (ant/rpi)