news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Kripto.
Sumber :
  • ANTARA

Polemik BotX Berujung Pemeriksaan OJK, Begini Kronologi Versi Pengembang

Sejumlah trader dan pengembang token menyoroti klaim Indodax soal keamanan cadangan aset kripto, seusai polemik delisting token BotX.
Rabu, 31 Desember 2025 - 19:36 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah trader dan pengembang token menyoroti klaim Indodax soal keamanan cadangan aset kripto, seusai polemik delisting token BotX.

Mereka menilai pernyataan manajemen Indodax tidak sejalan dengan rangkaian peristiwa sejak serangan siber pada September 2024 hingga penghentian perdagangan BotX pada Oktober 2025.

Kasus ini kini masuk tahap pemeriksaan lanjutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengembang BotX melaporkan dugaan kekurangan likuiditas, penyalahgunaan saldo pengguna, serta tidak adanya cadangan token di wallet kustodian.

Pasca serangan peretas yang diklaim berasal dari Korea Utara pada September 2024, Indodax menyatakan seluruh dana nasabah dan cadangan aset kripto tetap aman.

Manajemen bahkan menyebut total aset kripto yang dikelola melebihi Rp11,5 triliun atau lebih dari 100 persen dari total saldo milik member.

“Saldo aset member, baik rupiah maupun kripto, akan tetap sama persis seperti sebelumnya,” kata CEO Indodax, Oscar Darmawan, dalam keterangan pers, September 2024 lalu.

Pernyataan tersebut disebut turut memulihkan kepercayaan pasar. Aktivitas perdagangan kembali berjalan, terlebih setelah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memasukkan BotX ke dalam daftar whitelist aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia pada Januari 2025.

“Dengan publikasi tersebut, kami dan para trader tetap melakukan perdagangan, ditambah keputusan Bappebti memasukkan BotX ke dalam whitelist,” ujar perwakilan pengembang BotX, Randi Setiadi, Rabu (31/12/2025).

Namun, Randi menuturkan situasi berubah setelah terjadi pergantian CEO Indodax dari Oscar Darmawan ke William Sutanto pada Mei 2025. 

Sejak saat itu, layanan penarikan dana disebut dihentikan dengan alasan pemeliharaan sistem yang tidak kunjung dibuka kembali hingga BotX resmi dikeluarkan dari bursa.

“Withdraw disuspend dengan alasan maintenance dan tidak pernah dibuka sampai BotX dide-listing pada Oktober 2025,” kata Randi.

Randi juga mengungkapkan bahwa pada Juli 2025 Indodax sempat menawarkan pembelian token BotX sebagai bagian dari cadangan internal perusahaan. Namun, harga yang diajukan dinilai jauh di bawah harga pasar.

“Indodax menawar Rp10 sampai Rp100 per token, padahal harga pasar saat itu Rp4.948. Kami menolak karena tidak wajar,” ujarnya.

Merasa terdapat kejanggalan, pengembang BotX kemudian melaporkan dugaan kekurangan likuiditas dan ketiadaan cadangan token kepada Komite Pengawasan Bursa Kripto CFX pada September 2025.

Laporan tersebut berujung pada terbitnya Surat Keputusan CFX yang menghapus BotX dari Daftar Aset Kripto. Pada hari yang sama, Indodax menghentikan perdagangan token tersebut.

Masalah berlanjut ketika Indodax pada 4 November 2025 meminta konfirmasi likuidasi token BotX dengan harga referensi internal Rp 341 per token. Permintaan tersebut ditolak oleh pihak pengembang yang meminta pengembalian dalam bentuk aset BotX.

Pengembang menilai rangkaian peristiwa ini bertentangan dengan klaim transparansi dan keamanan dana yang disampaikan manajemen Indodax. Mereka juga menyoroti tidak adanya pelibatan developer dalam proses audit pasca serangan siber.

Sementara itu, OJK melalui Divisi Pengawasan menyatakan tengah melakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus tersebut.

Para trader berharap regulator dapat menegakkan perlindungan konsumen sesuai Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 guna mencegah potensi kerugian nasabah di pasar aset kripto.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
39:43
03:16
04:30
30:22
04:50

Viral