- Istimewa
Eks Direktur PGN Danny Praditya Mengaku Tak Pernah Korupsi dan Terima Aliran Dana: Keputusan Bisnis Bukan Kejahatan
Jakarta, tvOnenews.com - Eks Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sekaligus mantan Direktur Utama PT Inalum, Danny Praditya, menegaskan dirinya tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025)
Pledoi tersebut diberi judul “Jalan Terjal Insan BUMN”, yang di dalamnya juga menyatakan dia tidak pernah menerima aliran dana dari transaksi yang menjadi pokok perkara dalam persidangan.
“Saya tidak bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Saya tidak pernah menerima aliran dana apa pun dari transaksi yang dipersoalkan. Dan keputusan yang kami ambil adalah keputusan bisnis, bukan kejahatan,” kata Danny, dikutip Rabu (31/12/2025).
Sejak awal pembacaan nota pembelaan, Danny menyampaikan penghormatan kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan tim penasihat hukum.
Namun, ia mengaku rasa keadilannya terguncang setelah membaca tuntutan jaksa yang meminta hukuman penjara selama 7 tahun 6 bulan.
Danny menilai tuntutan tersebut disusun dengan mengutip fakta persidangan secara tidak utuh. Ia menyebut banyak keterangan yang dipenggal, konteks yang dihilangkan, serta penarikan kesimpulan yang dinilainya tidak sejalan dengan berita acara persidangan maupun dokumen keuangan PGN.
Dalam bagian pledoi bertajuk Jejak Langkah, Danny mengisahkan perjalanan hidupnya sejak masa kecil. Ia mengungkapkan dibesarkan di panti tunanetra oleh kakeknya, seorang pejuang kemerdekaan 1945 yang kehilangan penglihatan akibat ledakan granat.
Dari pengalaman itu, ia mengaku memegang falsafah hidup Urip iku urup, yakni hidup harus memberi manfaat bagi sesama.
Danny juga memaparkan rekam jejak profesionalnya di sektor energi. Ia pernah memimpin inovasi distribusi gas CNG sebagai Direktur Utama PT Gagas Energi Indonesia, lalu menjabat Direktur Komersial PGN dengan fokus pada digitalisasi layanan, penguatan sinergi pasokan, serta peningkatan volume pengaliran gas harian yang menembus lebih dari 1.000 MMSCFD dengan pendapatan tahunan sekitar 3 hingga 3,8 miliar dolar AS.
Atas kinerjanya, Danny menerima sejumlah penghargaan, antara lain Dharma Karya Energi Muda dari Kementerian ESDM pada 2015, Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI pada 2018, serta Marketeer of The Year 2018 untuk kategori gas. Setelah meninggalkan PGN, ia dipercaya menangani portofolio energi di Medco Power dan kemudian menjabat Direktur Utama PT Inalum, yang pada 2024 mencatatkan rekor produksi aluminium tertinggi sepanjang sejarah perusahaan.